Saat Patroli, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor

Hukum, News28 Dilihat

 

METRO,MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), bernama Arianto Harjunan (45), warga Jalan Lampung, Kelurahan Sei Rega I, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F.Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan, aksi pencurian sepeda motor itu terjadi diparkiran Klinik Dr Geta, Jalan S Parman, Kelurahan P Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (3/6/2025) pagi.

BACA JUGA :  Muhammad TWH Wartawan Tahun 1950, Dirikan Museum Pres di Sumut

“Korban Kalista Rosa Alfiani (25) merupakan karyawan dari Klinik Dr Geta. Korban memarkirkan sepeda motor Merek Honda Vario BK 2198 ABF, diparkiran tempat ia kerja, dimana kunci sepeda motornya tertinggal di gantungan sepeda motor, namun korban merantai ban depan sepeda motornya,” kata Iptu PM Tambunan, Selasa (3/6/2025) malam.

Ketika Unit Reskrim Polsek Medan Baru sedang melaksanakan patroli diseputaran Jalan S Parman, personel mendengar teriakan maling-maling dari teman korban bernama Indra Himawan.

BACA JUGA :  Mabes Polri dan Polda Sumut Ungkap Home Industri Ekstasi di Jl Jumhana Medan Area

“Disaat itu teman korban melihat tersangka sedang membawa sepeda motor milik korban, dimana rantai yang ada di ban depan sudah di buka paksa oleh tersangka. Namun dengan ada nya jeritan dari teman korban, tersangka menjadi gugup sehingga tersangka terjatuh bersama dengan sepeda motor yang ingin di bawa oleh tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA :  Waka Polres Pelabuhan Belawan Tewas Kecelakaan, Sopir dan Kelaikan Truk Masih Diperiksa

Melihat pelaku yang terjatuh, petugas langsung mengamankan pelaku yang diduga ingin membawa sepeda motor milik korban.

“Dalam aksinya, pelaku bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri dari kejaran personel dengan cara melompat ke Sungai,” tutupnya.

Kini, Arianto Harjunan bersama barang bukti sepeda motor milik korban diamankan ke Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

( M. Parulian . Simanjuntak)