Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sidang Perdana TSO Dimulai, Razman Minta DPRD Palas Terima Tim Hukum TSO Demi Hindari Gugatan Hukum

30 Juni 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Sidang gugatan perdana Bupati Padanglawas (Palas) Nonaktif Ali Sutan Harahap di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan, akhirnya dimulai Kamis siang (30/6/2022).

Tengku Sutan Oloan (TSO), sapaan akrab Ali Sutan Harahap, menghadiri langsung sidang gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, terkait terbitnya surat penunjukkan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas.

Kehadiran Ali Sutan di PT TUN Medan, membuktikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat walafiat. Hal ini menunjukkan bahwa ia siap kembali mengemban amanah rakyat sebagai Bupati Palas.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa pihaknya barusan menyampaikan materi gugatan yang telah memasuki materi pokok perkara, yang secara online telah disampaikan sebelumnya melalui ecourt.

“Dan hari ini, saya datang bersama Pak Ali Sutan ke PT TUN Medan untuk menegakkan keadilan atas surat Gubsu Edy Rahmayadi yang menonaktifkannya,” ujar Razman.

Sambung Razman, pesan ini disampaikan untuk Gubsu, bahwa surat putusan penonaktifan itu keliru, serta kepada Sekda Pemkab Palas Arpan Nasution yang juga telah dilaporkan ke Polda Sumatra Utara, karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan.

Masih seputaran PT TUN, Razman menyatakan karena gugatannya telah diterima oleh majelis hakim TUN Medan, saat ini tinggal menunggu jawaban dari Pemprovsu.

Ia mengingatkan agar Gubsu tidak mengeluarkan keputusan apapun karena perkara ini tengah berjalan di PT TUN Medan.

Ditegaskannya, setelah adanya jawaban dari Gubsu, pihaknya tidak akan menyampaikan jawaban, akan tetapi langsung dalam pemanggilan saksi.

Sementara itu, ia berharap agar rekan-rekan yang duduk di kursi legislatif Kabupaten Palas bisa mengakomodir hal ini guna menghindari gugatan hukum.

“Jadi saya bersama tim segera datang untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Maka marilah kita menghormati dan melihat kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.

Tentunya sebagai wakil rakyat, bisa melihat jernih duduk permasalahan yang terjadi.

Diucapkan Razman bahwa pihaknya juga tidak segan-segan mengambil langkah hukum karena adanya pelanggaran dalam penonaktifan kliennya sebagai Bupati Palas.

Dari informasi bahwa persidangan ini dipimpin, Ketua Majelis TUN Medan, Cristian Etny Putra, SH serta masing-masing selaku hakim anggota TUN, Leo Alu Bela, SH dan Ali Anwar, SH. (Rel)

Tags: Headlinesidang bupati palassidang tso
ShareTweetShare
Sebelumnya

RDP Proyek Simpang Gotting Memanas, DPRD Sumut Tegaskan Harus Ada Izin Amdal

Selanjutnya

Razman Hadiri Pemeriksaan Terkait Denise dan Syamsul

Terkait Berita

Sumut

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
News

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025
News

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025
Selanjutnya

Razman Hadiri Pemeriksaan Terkait Denise dan Syamsul

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In