MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, MPdB mengapresiasi aturan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) lalu.
Wong yang juga politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini mengatakan, meskipun Presiden telah mengeluarkan pernyataan seperti itu, Masyarakat Kota Medan dan sekitarnya harus tetap menjaga kesehatan.
“Saya mengapresiasi peraturan yang disampaikan Pak Jokowi. Sudah banyak tersebar di beberapa media massa mengenai peraturan itu. Sesuai arahan Presiden, kita patuhi saja. Tapi masyarakat juga jangan lupa protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah dibebaskan tidak pakai masker di luar ruangan atau tempat terbuka. Kita juga harus tetap menjaga kesehatan media,” sebutnya, Kamis (19/5/2022) melalui telepon selulernya.
Yang dimaksud presiden itu, lanjut Wong, boleh buka masker diruangan terbuka, kemudian jika diruangan tertutup dan menggunakan fasilitas umum seperti transportasi harus menggunakan masker.
“Vaksinasi yang gencar dilakukan Pemerintah dibeberapa daerah di Indonesia telah membuahkan hasil, terutama di Pemko Medan. pembatasan aktivitas di luar ruangan pun kini mulai dilonggarkan karena menurunnya angka penyebaran Covid-19. Akan tetapi, masyarakat juga harus ingat 5M,” jelas Wong yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Medan ini.
Lebih lanjut, Wong menegaskan, jika ada masyarakat Kota Medan yang sedang tidak enak badan seperti batuk dan flu, sebaiknya tetap gunakan masker saat hendak keluar rumah maupun didalam ruangan tertutup.
“Untuk masyarakat yang sedang kurang sehat, sebaiknya tetap menggunakan masker, baik di dalam maupun diluar ruangan. Menjaga jarak dan jaga kebersihan lingkungan juga harus diterapkan,” pintanya. (Do)