• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Sosper No 6 Tahun 2015, Ihwan Ritonga Himbau Warga Awasi Parit dari Sampah

21 April 2024
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Ihwan Ritonga, kembali mengingatkan warga agar terus menjaga kebersihan lingkungan, tanpa ada sampah yang bertumpuk.

“Seminggu terakhir ini, hujan deras sudah sudah berkali-kali turun melanda Kota Medan. Kita menghimbau warga untuk bersiap, dan antisipasi agar tidak terjadi banjir hanya gara-gara tumpukan sampah di parit atau drainase,” ujar Ihwan Ritonga saat bertemu warga di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (20/4/2024).

Disambut ratusan warga, kehadiran Ihwan Ritonga di tempat itu untuk melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Dalam penjelasannya, anggota dewan Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini mengatakan bahwa Perda pengelolaan sampah bertujuan untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat, menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan kesehatan masyarakat, melalui pengelolaan sampah terpadu.

“Di dalam Perda Pengelolaan Persampahan ini, ada aturan soal hak dan kewajiban yang harus ditaati seluruh warga Kota Medan. Karena pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga menyertakan peran masyarakat,” terang legislator yang dikenal humanis ini.

Ia mengungkapkan, tingkat kepedulian warga akan kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah yang baik, merupakan salah satu faktor utama terwujudnya tujuan akhir perda tersebut.

“Jangan ada lagi yang membuang sampah di sembarang tempat. Jangan buang ke sungai, apalagi ke parit. Ada kebiasaan aneh segelintir orang saat ini, bila melihat tanah kosong, langsung dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahaya, karena itu dapat menjadi sumber bencana kesehatan dan banjir,” imbuhnya.

Untuk pencegahan dini agar terhindar dari bencana, Ihwan mengajak warga memulai dari mengelola sampah rumah tangga secara baik.

“Pengelolaan sampah yang baik pastinya membawa manfaat bagi kita. Biasakanlah memisahkan sampah rumah tangga, sampah organik dan non organik. Sampah-sampah non organik seperti plastik kan bisa bermanfaat. Bisa dijual kembali atau diolah menjadi berbagai jenis kerajinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ihwan juga kembali mengingatkan warga soal hukuman pidana kurungan maupun denda bagi pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Dalam Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan diatur hukuman bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan. Untuk perorangan, pelaku dapat dipidana kurungan hingga 3 bulan, atau denda Rp10 juta. Dan bagi badan seperti perusahaan, ada pidana hingga 6 bulan atau denda Rp50 juta,” terang Ihwan.

Di akhir, ia mengatakan bahwa dalam perda tersebut juga telah diatur larangan penyelenggaraan pengelolaan sampah tanpa seizin walikota. Seperti aktifitas penimbun sampah dan daur ulang sampah yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan. (Red)

Tags: Ihwan Ritonga Himbau Warga Awasi Parit dari SampahIhwan ritonga sosialisasi perda pengelolaan persampahanSosper No 6 Tahun 2015
ShareTweetShare
Sebelumnya

LIRA Ragukan Komitmen Pemprovsu Bayar Utang DBH ke Daerah

Selanjutnya

Tingkatkan PAD, Bobby Nasution akan Perbaiki Sistem Pengelolaan Pembayaran Pajak

Terkait Berita

News

Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

19 Juni 2025
Sumut

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Nasution Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

19 Juni 2025
Ketua Forwaka Sumut Terpilih Irfandi (kiri) serah terima berkas dari pengurus sebelumnya Zainul Arifin Siregar (kanan).
News

Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2024-2026, Irfandi : Lebih Solid dan Kritis

19 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution menandatangani kerjasama dengan UTMB, Medan, Rabu (18/6/2025).
Sport

Gubernur Bobby Tandatangani Kerjasama Strategis, UTMB® Pilih Danau Toba Jadi Tuan Rumah Trail Run Dunia

18 Juni 2025
News

Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

18 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat hadiri Rapat Terbatas di Jakarta terkait polemik 4 pulau.
News

Persoalan 4 Pulau Terjadi Sejak 1992, Gubernur Bobby Masih Berusia 1 Tahun Saat Itu

17 Juni 2025
Selanjutnya

Tingkatkan PAD, Bobby Nasution akan Perbaiki Sistem Pengelolaan Pembayaran Pajak

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In