TKP Hotel di Kota Sibolga: Pria Ini Kritis, Kemaluannya Dipotong Teman Wanita

News77 Dilihat

SIBOLGA – Kemaluan seorang pria, OG (28), disayat teman wanitanya, AST (28), hingga kritis, di Hotel SB Jalan Horas Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2/2023) malam.

Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan teman wanitanya pun ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Awalnya, AST bersama korban check in bersama korban. Dari cerita pengelola hotel, Evi, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.

BACA JUGA :  Audisi Duta Wisata Sibolga 2023 Tuai Kritikan Peserta

“AST bilang mereka dari Padangsidimpuan dan akan menyebrang ke Nias. Mereka check in tadi pagi dan akan check out besok,” tutur Evi.

Hari itu, Evi tidak mendengar suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya. Namun, AST mendadak meminta pertolongan terhadap korban yang kritis di dalam kamar.

Kasus ini kemudian pihak kepolisian. AST juga diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Siap Kawal Putusan MK, GP Al Washliyah : Apapun Putusannya Wajib Diterima

“Kasusnya sudah tahap penyidikan. Si wanita sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Minggu (26/2/2023).

Terkait motif pelaku, Hadi hanya menyatakan bahwa korban dan tersangka bukan pasangan suami istri. (red)