MEDAN – Dua pemuda, As (29) dan HCL (37), secara ugal-ugalan, dengan mengendarai sepeda motor RX King BK 4380 OB, melintas di Jl Sisingamangaraja, Medan, Senin dini hari (30/10/2022).
Melihat aksi keduanya, Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan bersama BKO Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) mencoba menghentikannya. Namun, keduanya langsung kabur.
Melihat aksi mencurigakan itu, tim patroli melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya di Jalan HM Jhoni Gang Murni.
Setelah diperiksa, ternyata As mengantongi satu paket plastik kecil berwarna putih, yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Kompol Pardamean Hutahaean SIK MH, Selasa(1/11/2022), memaparkan identitas kedua pemuda tadi, yakni AS (29) warga Jl AR Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP (37) karyawan BUMN, warga Jl HM Jhoni Medan.
“1 (satu) paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah STNK, 1 unit HP Android warna Hitam, 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai Rp 50.000 dan 1 unit sepeda motor RX King warna Hitam BK 4830 OB, diamankan sebagai barang bukti. Keduanya telah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,” tuturnya. (Red)