Afri Rizki Lubis Gelar Reses di Medan Johor, Warga Sampaikan Keluhan Bansos hingga Infrastruktur

Politik60 Dilihat

MEDAN – Persoalan bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), lampu penerangan jalan umum (LPJU), drainase, hingga instalasi air bersih menjadi aspirasi utama masyarakat saat Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP, yang digelar di Jalan Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Minggu (26/7/2026).

Kegiatan reses yang dihadiri ratusan warga tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Afri Rizki Lubis menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti melalui DPRD Kota Medan agar mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan.

Menurut politisi Fraksi Partai NasDem itu, reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Semua aspirasi yang disampaikan warga akan kami inventarisasi dan teruskan kepada OPD terkait. Kami akan mengawal agar persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Warga Keluhkan Bansos dan Lampu Jalan

Dalam dialog tersebut, Hanum, warga Jalan Eka Budi, mempertanyakan mekanisme pendataan penerima bantuan sosial. Ia berharap proses pendataan benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh haknya.

BACA JUGA :  Ribuan Orang Deklarasi Menangkan Bobby-Surya di Medan

Selain itu, Hanum juga meminta Pemerintah Kota Medan segera memperbaiki sejumlah lampu penerangan jalan umum yang padam karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat pada malam hari serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Imran Rosadi, menjelaskan bahwa pendataan bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikembangkan pemerintah pusat melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sistem tersebut menggunakan proses verifikasi lapangan, termasuk dokumentasi kondisi rumah dan identitas penerima untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Ia menjelaskan, pembaruan data dilakukan secara berkala sehingga masyarakat dapat mengajukan usulan maupun sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data. Pemerintah sendiri terus melakukan integrasi data sosial agar penyaluran berbagai program bantuan menjadi lebih akurat.

Drainase Jadi Penyebab Banjir

Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian warga. Ibu Eli, warga Jalan Eka Damai yang berbatasan dengan Jalan Eka Wardoyo, meminta perbaikan saluran drainase yang kondisinya dinilai sudah tidak memadai.

BACA JUGA :  Warga T. Morawa Ditemukan Tewas di Medan Johor

Menurutnya, setiap hujan turun dengan intensitas tinggi, kawasan tersebut kerap mengalami genangan akibat aliran air yang tidak lancar.

“Kami berharap parit segera diperbaiki karena hampir setiap hujan kawasan ini tergenang,” ujarnya.

Permasalahan drainase memang masih menjadi salah satu tantangan di sejumlah wilayah Kota Medan. Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah menjadikan normalisasi drainase sebagai bagian dari program pengendalian banjir melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Warga Pertanyakan Aturan PKH Saat Pindah Domisili

Aspirasi lain datang dari Juliana, warga Jalan Eka Budi, yang mempertanyakan mekanisme kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) apabila penerima bantuan berpindah tempat tinggal.

Ia ingin mengetahui apakah perpindahan alamat mengharuskan masyarakat melakukan pembaruan data agar bantuan tetap dapat diterima.

Menanggapi hal tersebut, Imran Rosadi menjelaskan bahwa perubahan alamat memang perlu diperbarui dalam sistem administrasi kependudukan agar data penerima bantuan tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan perubahan domisili kepada instansi terkait agar tidak terjadi kendala dalam proses penyaluran bantuan sosial.

BACA JUGA :  Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan Daerah

Instalasi Air Bersih Jadi Aspirasi Warga

Sementara itu, Dewi, warga Jalan Eka Budi, meminta penjelasan mengenai proses pemasangan instalasi air bersih dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi.

Menurutnya, masih terdapat warga yang belum memperoleh akses layanan air bersih secara optimal.

Afri Rizki Lubis mengatakan persoalan pelayanan dasar seperti air bersih merupakan kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Reses Jadi Sarana Menyerap Aspirasi Masyarakat

Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan di luar masa persidangan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi anggota legislatif. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi bahan pokok pembahasan dalam rapat-rapat DPRD maupun rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan.

Di akhir kegiatan, Afri Rizki Lubis mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi bahan bagi kami untuk memperjuangkannya agar pelayanan publik di Kota Medan semakin baik,” pungkasnya. (Red)