KPU Padang Lawas Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Sesuai RPJPD

Politik100 Dilihat

PADANG LAWAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara Sosialisasikan penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Aula Grandika Hotel, Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jum’at (19/7/2).

Acara ini bertujuan untuk memastikan agar visi, misi, dan program yang disusun oleh bakal pasangan calon Bupati/wakil Bupati sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

BACA JUGA :  Tiba di Belawan dalam Lima Kontainer, KPU Sumut Mulai Salurkan Surat Suara

Sosialisasi ini sangat penting karena memastikan para calon pemimpin daerah memiliki rencana yang terkoordinasi dengan kebijakan pembangunan jangka panjang, kata Ketua KPU Indra Alamsyah usai pelaksanaan kegiatan tersebut.

Indra Alamsyah didampingi Komisioner Hamid Hasibuan serta Junaidi Hasibuan berharap dengan adanya sosialisasi ini, bakal pasangan calon dapat menyusun visi, misi, dan program yang tidak hanya ambisius tetapi juga realistis dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta tujuan pembangunan jangka panjang daerah.

BACA JUGA :  Bobby Nasution datangi waduk tak terurus 50 tahun di Langkat

Sambung Indra, kegiatan ini sangat penting dilakukan, karena KPU berkewajiban untuk memberikan informasi awal khususnya kepada partai politik yang nanti pengusung maupun pendukung calon kepala daerah.

Indra menambahkan, bahwa ini merupakan turunan dari peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati, sehingga mengetahui tentang syarat wajib pembuatan visi misi yang mengacu pada RPJPD, katanya.

BACA JUGA :  Nonton Bareng Usai Pencoblosan, Ketua Pasti Bobby Erwan Nasution Syukuri Keunggulan Bobby-Surya di Quick Count

Turut Hadir Sekda Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, Perwakilan Pabung Kodim 0212/TS, para Pengurus Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta undangan. (MS)