KPU Sumut akan Gelar PSU di 9 TPS Kabupaten-Kota Sumut

Politik88 Dilihat

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten/kota, Kamis (5/12/2024).

PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan jajarannya yang menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara pada, Rabu (27/11) lalu sehingga merekomendasikan untuk dilakukan PSU.

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Koordinator Divisi Teknis Raja Ahab Damanik kepada Analisa ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).

BACA JUGA :  Bobby Datangi Waduk yang Tak Terurus 50 Tahun di Langkat

Dipaparkannya ketiga daerah yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain dua di Kota Medan yakni TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Lalu di Humbang Hasundutan TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul. Kemudian di Nias Selatan (Nisel) TPS 1 dan 2 Kelurahan Hilizalo Otano Larono Kecamatan Mazino, TPS 2 Kelurahan Hilimboho, TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi Kecamatan Susua, TPS 3 Kelurahan Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.

BACA JUGA :  Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

Dikatakannya, pelanggaran yang terjadi seperti di Nias Selatan ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS tersebut.
“Ketika pemilih hendak mencoblos diserahkan ketua KPPS setempat surat suara yang sudah tercoblos,” ujarnya seraya menyampaikan selain itu juga terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS tersebut.

Sedangkan di TPS Humbang Hasundutan, ditemukan pelanggaran di mana ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan KTP tetapi KK dan ijazah.
Sedangkan di Medan, petugas Pengawas Lapangan menemukan pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pilgubsu.

BACA JUGA :  Rapidin Simbolon : Menang di 15 Kab Kota se Sumut, PDIP Masih Kokoh!

“Khusus di Medan kemungkinan besar terjadi penambahan TPS yang PSU. Kami masih menunggu rekomendasi Bawaslu,” ungkapnya.

Sedangkan Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut Raja Ahab Damanik mengutarakan terkait kesiapan logistik Pilkada untuk PSU, sampai saat ini tidak ada kendala.

“KPU kabupaten/kota setempat sudah mempersiapkannya. Tinggal pelaksanaannya Kamis ini,” terangnya. (Red)