KPU Sumut Serahkan Hasil Syarat Pencalonan

Politik145 Dilihat

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 pada Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi Anggota KPU didampingi Sekretariat yang turut disaksikan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (bsk)

BACA JUGA :  Pengakuan Rebon'S1 yang Dukung Rico Waas Dibantah: Bukan Relawan Bobby Nasution