• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Politik

KPU Sumut Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 Jadi 10.813.825 Pemilih

18 Agustus 2024
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 menjadi 10.813.825 dari data awal untuk dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yakni 10.915.000.

Penetapan DPS Pilkada serentak tahun 2024 ini ditandai melalui berita acara nomor 342/PL.02.1- BA/12/2024 rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sumut tertanggal 16 Agustus 2024, di Ballroom Grand City Hall Medan, ditandatangani Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dengan anggota KPU Sumut masing – masing El Suhaimi, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Notaris Banurea, Raja Bahan Damanik, Roby Effendy dan Sitori Mendrofa.

Dari 10.813.825 jumlah pemilih hasil rekapitulasi tersebut menetapkan jumlah pemilih laki – laki sebanyak 5.324.444 dan pemilik perempuan sejumlah 5.489.381 dari jumlah TPS mencapai 25.223 yang tersebar di 455 kecamatan, 6.110 desa / kelurahan.

Dari hasil rekapitulasi DPS tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut yang turut hadir memberi masukan dengan memasukkan atasnama Karmen untuk didaftarkan sebagai pemilih pada tahapan DPSHP, karena yang bersangkutan masih hidup walaupun ada akta kematian di Disdukcapil dibuktikan dengan foto dan KTP yang bersangkutan.

Selain itu, Bawaslu Sumut juga memberi masukan atasnama Sopani Damanik untuk didaftar sebagai pemilih pada tahapan DPSHP karena walaupun belum 17 tahun, yang bersangkutan sudah menikah dibuktikan dengan surat pemberkatan pernikahan dari gereja.

“Kita terimakasih kepada 33 KPU Kabupaten / Kota dan penyelenggara lainnya, yang telah melaksanakan kegiatan tahapan pemutakhiran data sesuai jadwal dan berjalan dengan baik, demikian juga kepada 41.046 Pantarlih yg telah melaksanakan tugas mencoklit dengan baik dan lancar,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada wartawan saat dihubungi.

Ketua KPU Sumut juga sampaikan terimakasihnya atas dukungan semua pihak pemerintah Provinsi, pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejatisu dan Bawaslu Sumut beserta jajarannya atas pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih yg berjalan dengan baik.

Disampaikannya, dengan harapan coklit menghasilkan data pemilih yg akurat dan berkualitas dan memastikan setiap warga yg telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengunakan hak suaranya pada Pilkada serentak yg dilaksanakan tgl 27 November 2024.

Lebih lanjut, dikatakan Agus Arifin, rapat pleno terbuka penetapan DPS, tentunya ada tahap atau proses selanjutnya dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 22 September 2024.

(mdc/zan)

Tags: DPSJadi 10.813.825 PemilihKPU SumutPilkada Serentak 2024
ShareTweetShare
Sebelumnya

Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik Sabu 4 Kg

Selanjutnya

Pimpin Upacara HUT RI Ke-79, Pj Bupati Padang Lawas : Tingkatkan Nasionalisme

Terkait Berita

Politik

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012, Wong Chun Sen Ingatkan Warga Bahaya Penyebaran HIV/AIDS

6 Juli 2025
Politik

Warga Keluhkan Suara Musik Karoke dan Alarm Mini Market saat Zulkarnaen Sosialisasi Perda di Bandar Baru

5 Juli 2025
DPRD Medan

Sosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Zulkarnaen Minta Warga Jangan Takut Melapor

5 Juli 2025
Politik

PDIP Sumut Sukses Gelar Sukarno Run, Usung Semangat ‘Berlari di Kaki Sendiri’

1 Juli 2025
Politik

Gelar Workshop, Partai Gelora Bahas Kurikulum Rumpun Wawasan Keislaman

22 Juni 2025
DPRD Medan

Zulkarnaen Himbau Warga Jaga Data Adminduk agar Tidak Disalahgunakan Pihak Lain

15 Juni 2025
Selanjutnya

Pimpin Upacara HUT RI Ke-79, Pj Bupati Padang Lawas : Tingkatkan Nasionalisme

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In