• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Politik

Samakan Presepsi Pengamanan Pemilu 2024, Polres Tanah Karo, KPUD dan Bawaslu Gelar Pojok Pemilu

16 November 2023
0 0
0
Samakan Presepsi Pengamanan Pemilu 2024, Polres Tanah Karo, KPUD dan Bawaslu Gelar Pojok Pemilu

Samakan Presepsi Pengamanan Pemilu 2024, Polres Tanah Karo, KPUD dan Bawaslu Gelar Pojok Pemilu

Share on FacebookShare on Twitter

KARO – Polres Tanah Karo menggelar kegiatan Pojok Pemilu bersama KPUD Karo dan Bawaslu Karo, di Ruang Zoom Meeting Mapolres Tanah Karo, Rabu (15/11/2023) pukul 10.30 WIB.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Wakapolres Kompol Aron Siahaan, beserta para Pejabat Satgas OMB Polres Tanah Karo, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan dan Perwakilan KPUD Karo Kurniawan Ramadan.

Saat membuka pojok pemilu, Kapolres menjelaskan kegiatan pojok pemilu yang dilaksanakan ini merupakan upaya cooling sys dengan melibatkan instansi terkait untuk berkoordinasi dan mitigasi isu isu terkait pelaksanaan pemilu di wilkum Polres Tanah Karo, agar tetap berjalan dengan aman dan kondusif.

“Di moment Pemilu ini perlunya kita terus membuka jalinan komunikasi untuk bersama menyamakan presepsi dalam cara bertindak terkait pegamanan Pemilu, sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan aman dan baik,” ujar Kapolres.

Kegiatan juga membahas terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Karo mengatakan, sesuai aturan PKPU pemasangan APS dapat dilakukan sebelum diimulainya tahapan kampanye yakni sebelum tanggal 28 November 2023. Ia menambahkan, APS berisi tentang citra diri dan partai sebagai soslialisasi pengenalan kepada masyarakat dan tidak dibenarkan berisi tentang visi misi atau ajakan untuk pencoblosan.

“Terkait APS yang tidak sesuai, untuk tindak lanjut nantinya, akan kita surati setiap parpol untuk menertibkan APS yang tidak sesuai, dan akan dilaksanakan penindakan langsung jika tidak ditertibkan sendiri setelah 2×24 jam surat disampaikan,” ujar Gemar.

Dalam pelaksanaan penindakan nantinya, Kapolres Tanah Karo memberikan saran kepada pihak Bawaslu untuk juga mengundang dan melibatkan pihak peserta pemilu terkait, untuk bersama sama dan menertibkan sendiri APS masing masing yang kedapatan tidak sesuai dengan aturan PKPU, untuk menghindari presepsi negatif, ketidak netralan ataupun resistansi dari pihak peserta ataupun masyarakat sehingga suasana pemilu yang sejuk senantiasa dapat terjaga.

Perwakilan KPUD Karo Kurnia Ramadan, saat giat pojok pemilu tersebut, mengapresiasi Kapolres Tanah Karo beserta jajarannya, atas kinerja yang telah dilaksanakan, melalui upaya cooling sistem guna mewujudkan pemilu aman damai dan sejuk di kab karo.

“Tentunya KPUD siap bersinergi baik bersama Bawaslu, Polres Tanah Karo dan Pemda, dalam mengawal pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Karo agar terap berjalan aman dan baik,” ucapnya.(sumber: metrojurnal.com)

Tags: Samakan persepsi
ShareTweetShare
Sebelumnya

Pastikan Kesiapan Venue PON 2024, 51 Technical Delegate dan KONI Pusat Kunjungi Sumut

Selanjutnya

Terkait Perkara Perkeretaapian di Medan, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

Terkait Berita

Politik

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012, Wong Chun Sen Ingatkan Warga Bahaya Penyebaran HIV/AIDS

6 Juli 2025
Politik

Warga Keluhkan Suara Musik Karoke dan Alarm Mini Market saat Zulkarnaen Sosialisasi Perda di Bandar Baru

5 Juli 2025
DPRD Medan

Sosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Zulkarnaen Minta Warga Jangan Takut Melapor

5 Juli 2025
Politik

PDIP Sumut Sukses Gelar Sukarno Run, Usung Semangat ‘Berlari di Kaki Sendiri’

1 Juli 2025
Politik

Gelar Workshop, Partai Gelora Bahas Kurikulum Rumpun Wawasan Keislaman

22 Juni 2025
DPRD Medan

Zulkarnaen Himbau Warga Jaga Data Adminduk agar Tidak Disalahgunakan Pihak Lain

15 Juni 2025
Selanjutnya

Terkait Perkara Perkeretaapian di Medan, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In