Personel BNN Kabupaten Asahan di Tes Urine

Rileks, Sumut324 Dilihat

Asahan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara melakukan deteksi dini bagi seluruh personil-nya dengan melakukan tes urine.

Tes urine ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala BNN RI secara virtual tersebut diikuti 28 personil, termasuk Kepala BNN Kabupaten Asahan dengan hasil Negatif menggunakan narkotika. adapun 1 orang pegawai dengan jabatan Penyidik tidak mengikuti kegiatan tes urine dikarenakan masih diperbantukan di BNN Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

” Kegiatan deteksi dini ini akan dilakukan rutin kepada seluruh personil, untuk menjaga agar BNN Asahan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kepala BNNK Asahan,Adrea Retha Zulhelfi, Sabtu (08/03) di gedung BNN setempat.

Adrea menjelaskan kepada seluruh pegawai bahwa fokus kebijakan BNN Republik Indonesia saat ini bahwa di tingkat BNN Kabupaten Asahan pada Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.

BACA JUGA :  Reses di Helvetia, Antonius Tumanggor akan Terus Kawal Aspirasi dan Keluhan Warga

Sedangkan untuk Pemberantasan BNN Kabupaten Asahan sesuai kebijakan Kepala BNN Republik Indonesia untuk pengumpulan data wilayah rawan peredaran dan meneruskannya ke BNN Provinsi karena kewenangan pemberantasan saat ini adanya di BNN Provinsi Sumatera Utara.

Namun demikian BNNK Asahan masih bisa melakukan penindakan terhadap pengedar narkoba apabila disertai surat perintah dari Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara. (red)