Personel BNN Kabupaten Asahan di Tes Urine

Rileks, Sumut521 Dilihat

Asahan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara melakukan deteksi dini bagi seluruh personil-nya dengan melakukan tes urine.

Tes urine ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala BNN RI secara virtual tersebut diikuti 28 personil, termasuk Kepala BNN Kabupaten Asahan dengan hasil Negatif menggunakan narkotika. adapun 1 orang pegawai dengan jabatan Penyidik tidak mengikuti kegiatan tes urine dikarenakan masih diperbantukan di BNN Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Sumut Torehkan Sejarah, Jadi Tuan Rumah Atletik ASEAN U18 & U20 Pertama di Luar Jawa

” Kegiatan deteksi dini ini akan dilakukan rutin kepada seluruh personil, untuk menjaga agar BNN Asahan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kepala BNNK Asahan,Adrea Retha Zulhelfi, Sabtu (08/03) di gedung BNN setempat.

Adrea menjelaskan kepada seluruh pegawai bahwa fokus kebijakan BNN Republik Indonesia saat ini bahwa di tingkat BNN Kabupaten Asahan pada Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.

BACA JUGA :  PLN ULP Aek Nabara dan YBM Santuni 75 Anak Panti Asuhan Pondok Pesantren Raudhatul Ulum

Sedangkan untuk Pemberantasan BNN Kabupaten Asahan sesuai kebijakan Kepala BNN Republik Indonesia untuk pengumpulan data wilayah rawan peredaran dan meneruskannya ke BNN Provinsi karena kewenangan pemberantasan saat ini adanya di BNN Provinsi Sumatera Utara.

Namun demikian BNNK Asahan masih bisa melakukan penindakan terhadap pengedar narkoba apabila disertai surat perintah dari Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara. (red)