Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Sumut184 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan vape serta penguatan upaya penanganan narkoba, termasuk rencana pembangunan pusat rehabilitasi di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Bobby usai Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda HUT Provinsi Sumut ke-78 di Gedung DPRD Sumut. Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).

Hal tersebut disampainnya menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di Sumut.

Selain itu, Bobby juga menyoroti perlunya regulasi tegas terkait penggunaan vape yang diduga sebagian mengandung zat narkotika.

BACA JUGA :  PBG Sudah Diterbitkan Pemkab Deli Serdang, Pekerja CBD Helvetia Lega Kembali Bekerja

Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut tengah dikaji untuk kemudian didorong menjadi Perda agar memiliki kekuatan hukum dan sanksi yang jelas.

“Kalau sudah ada Perda, nanti bisa ada sanksi, baik untuk tempat usaha maupun individu yang melanggar,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut telah mengimbau pelarangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan dan ruang publik tertentu.

Ia juga menyoroti masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan vape.

Bobby menilai kondisi geografis Sumut yang memiliki banyak pintu masuk menjadi salah satu faktor cepatnya peredaran narkoba, sehingga diperlukan langkah antisipatif sejak dini.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Apresiasi GMNI Sumut, Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

“Jangan sampai sudah besar baru kita bertindak. Harus dicegah dari sekarang,” tegasnya.

Terkait penanganan kasus narkoba di lingkungan kerja, Bobby memastikan setiap temuan langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.

Bobby menegaskan, penanganan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan harus diawali dengan penyusunan skema rehabilitasi yang jelas dan terukur.

“Yang paling penting itu skemanya dulu, bagaimana rehabilitasi dilakukan, termasuk pengembangan keterampilan bagi mereka setelah menjalani proses pemulihan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Desak Bapenda Langkat Tertibkan Baleho Diduga Tak Berizin

Ia menyebut, rencana pembangunan pusat rehabilitasi sebenarnya sudah lama diwacanakan, termasuk opsi memanfaatkan bangunan yang sudah ada di Kota Medan agar lebih efisien.

Menurut Bobby, pendekatan ini penting agar penanganan narkoba bisa lebih cepat berjalan tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur baru.

Di HUT Provinsi Sumut ke -78 ini Bobby juga berharap agar masyarakat Sumatera Utara bisa lebih sejahtera, lebih baik, dijauhkan dari marabahaya dan bencana. (Red)