Bobby Nasution-Surya Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilkada

Politik, Sumut530 Dilihat

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin yang didampingi seluruh anggota KPU setempat di Medan, Rabu.

“Menetapkan Muhammad Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,” kata Agus Arifin.

BACA JUGA :  Terima Bantuan Ambulans dari CSR BNI, Wali Kota Tebingtinggi Harap RSUD Kumpulan Pane Tingkatkan Pelayanan

Pada Pilkada Sumut, 27 November 2024, pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara dari 10.771.496 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025.

“Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025,” kata dia.

BACA JUGA :  Seniman Luncurkan NFT Bobby NST, Bangkitkan Seni Digital Sumut

Usai ditetapkan, Ketua KPU Provinsi Sumut didampingi seluruh anggota KPU setempat menyerahkan secara simbolis salinan berita acara penetapan pasangan calon terpilih kepada pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya.

Agus mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan pasangan calon terpilih ke pemangku kebijakan terkait untuk menjalani proses selanjutnya.

“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Medan pada tanggal 5 Februari 2025,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dapat Nomor 1, Bobby-Surya Paparkan Program yang Bela Rakyat Kecil

Pada Pilkada 2024 Sumut, masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak 5.885.744 orang. Mereka menggunakan hak pilih di 25.223 tempat pemungutan suara(TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa. (red)