Dewan Usul BUMD Sumut Kelola Rumput Laut Nias Utara dari Hulu ke Hilir

Sumut33 Dilihat

NIAS UTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong untuk terlibat langsung dalam pengelolaan komoditas rumput laut di Kabupaten Nias Utara.

Alasannya, potensi rumput laut di kawasan Pantai Tureloto, Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, sangat besar dan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Viktor Silaen, usai meninjau aktivitas pengolahan rumput laut bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Anggota Komisi D lainnya di Nias Utara, Kamis (6/8/2026).

“Selama ini masyarakat hanya menjual rumput laut kepada penampung atau toke. Ke depan, BUMD bisa hadir membeli hasil panen masyarakat dengan harga yang layak, kemudian mengolahnya menjadi produk bernilai tambah. Jadi pemerintah tidak hanya mengelola bahan baku, tetapi juga menghasilkan produk jadi,” kata Viktor.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Harapkan Eksplorasi Sumur Minyak Tingkatkan Investasi di Sumut

Ia menilai pola tersebut akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dibanding hanya menjual rumput laut dalam bentuk mentah.

Menurutnya, industri turunan rumput laut memiliki pangsa pasar yang luas, mulai dari sektor makanan, kosmetik hingga berbagai kebutuhan industri lainnya. Selain itu, kebutuhan modal untuk mengembangkan usaha pengolahan dinilai tidak terlalu besar dibanding potensi keuntungan yang bisa diperoleh.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Akan Buat Jembatan Idano Noyo Setara Jembatan Nasional dan Rampung Akhir Tahun

“Potensi bisnisnya sangat menjanjikan. Produk turunannya banyak, pasarnya luas, bahkan bisa menembus ekspor. Ini peluang yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nias Utara,” ujarnya.

Viktor juga menilai ketersediaan bahan baku bukan menjadi persoalan karena lahan budidaya rumput laut di wilayah tersebut masih memungkinkan untuk dikembangkan. Selain itu, jumlah petani dan pengepul yang selama ini aktif juga cukup banyak sehingga mampu menopang kebutuhan industri pengolahan.

“Bahan bakunya tersedia dan siklus panennya relatif cepat, sekitar 45 hari. Jika dikelola dengan manajemen yang baik serta didukung permodalan yang memadai, maka permintaan akan meningkat dan otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Satker Kejati Sumut Berhasil Meraih Predikat WBK Tahun 2024

Ia menambahkan keterlibatan pemerintah dapat dilakukan melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan antara BUMD dan kelompok masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tetap menjadi pelaku utama dalam budidaya, sementara pemerintah hadir sebagai penggerak industri dan pemasaran.

“Kerja sama dengan masyarakat bisa diatur melalui berbagai skema kemitraan. Yang terpenting masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan memperoleh manfaat ekonomi yang nyata dari potensi yang mereka miliki,” pungkasnya. (Red)