Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

Sumut118 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Sumut tetap berlanjut.
Diketahui, Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

“Ya harus dilanjutkan bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal,” ucap Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin 30 Juni 2025.

BACA JUGA :  Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik

Ia mengatakan proyek jalan di Sumut yang membuat Topan Ginting ditangkap KPK, belum dimulai proses pengerjaannya.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya memang ini kan belum dimulai pengerjaannya belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang memulainya,” tukasnya.

Gubernur juga belum menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR Sumut pengganti Topan Ginting. “Yang pasti akan ditunjuk Plt nya, tapi. Belum ditunjuk orangnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bunda Literasi Kabupaten Palas Ajak Masyarakat Tumbuhkan Budaya Literasi

Diketahui, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

BACA JUGA :  Tahun 2026, Pemprov Sumut akan Perbaiki Jalan Amblas di Batang Serangan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, pihaknya juga menetapkan 4 orang lainnya menjadi tersangka terhadap 4 orang lainnya. (Red)