Gubernur Bobby Tegaskan Skema WFH Sudah Diterapkan, Jadwalnya Tergantung OPD

Sumut391 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, membuka peluang penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan perkantoran pemerintah.

Hal itu disampaikan Bobby usai menghadiri Sinode HKI ke-65 di Convention Hall Hotel Danau Toba Internasional (HDTI), Medan, Rabu (25/3/2026).

Menurut Bobby, skema WFH sebenarnya telah diterapkan sebelumnya, namun belum memiliki jadwal yang baku karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA :  Tekan Angka Inflasi, Pemko Medan Segera Jalin KAD dengan 5 Kabupaten di Sumut

“WFH satu hari dalam seminggu sebenarnya sudah berjalan, hanya saja harinya belum ditentukan dan diserahkan ke masing-masing OPD,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya ditetapkan pemerintah pusat hari khusus untuk WFH , maka seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut wajib mengikuti kebijakan tersebut.

Selain itu, Bobby juga membuka kemungkinan menghidupkan kembali kebijakan satu hari tanpa kendaraan pribadi ke tempat kerja yang sebelumnya pernah diterapkan saat dirinya menjabat Wali Kota Medan.

BACA JUGA :  Wujudkan Tanam Padi Tiga Kali Setahun, Bobby Nasution Minta Bantuan Perbaikan Tanggul

Namun, ia mengakui penerapan kebijakan tersebut di tingkat provinsi membutuhkan kajian lebih lanjut, mengingat cakupan wilayah Sumatera Utara yang luas.

“Kalau dibuat kebijakan di tingkat provinsi, tentu harus mempertimbangkan kondisi seluruh wilayah, termasuk unit pelaksana teknis di daerah,” katanya.

Meski demikian, Bobby menilai kebijakan tersebut berpotensi diterapkan secara terbatas, khususnya di lingkungan kantor gubernur dan dinas-dinas di ibu kota provinsi.

BACA JUGA :  Dinas Pariwisata dan Budaya Langkat Sediakan 100 Stand Gratis

“Nanti kita lihat, mungkin bisa diterapkan di kantor-kantor tertentu terlebih dahulu,” ucapnya.

Saat disinggung kebijakannya terkait satu hari tanpa penggunaan kendaraan pribadi saat menjadi wali kota telah dihapus wali kota saat ini, Bobby menanggapi dengan santai.

Menurutnya, setiap kepala daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan di wilayah masing-masing, termasuk terkait pengaturan kerja ASN dan transportasi. (Red)