• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Video

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kolaborasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Dalam kasus tersebut, setidaknya 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,7 ton narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan dari Polri, BNN, TNI dan Instansi terkait.

Kegiatan ini diumumkan dalam konferensi pers gabungan yang digelar di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).

“BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada Minggu (21/9/2025) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025, dengan total 4.749 kasus di seluruh wilayah Polda Sumut serta 6.004 orang tersangka,” ujar Suyudi.

Menurutnya, pengungkapan besar ini tidak terlepas dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh petugas gabungan hingga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Adapun press release pada hari ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI melalui BNNP Sumut dan BNNP Aceh bersama Polda Sumatera Utara. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkotika adalah tugas bersama yang tidak mengenal batas wilayah maupun sekat antarinstansi.

“Sinergitas yang terjalin antara BNN dan Polri bukan sekadar slogan, melainkan sebuah jalinan operasional yang solid di lapangan. Ini menegaskan bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari ancaman sindikat narkoba,” tegas Suyudi.

Ia juga menegaskan, hubungan kolaborasi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat, serta menjadi pilar utama dalam mewujudkan generasi bangsa yang bebas narkoba sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan hanya barang bukti, melainkan representasi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Perjuangan ini akan terus kita lakukan secara terpadu, dengan memperkuat sinergi lintas sektoral, agar seluruh anak bangsa terlindungi dari ancaman narkotika,” pungkasnya.(bj)

Tags: #NarkobaDPRDerni sitorusgubernurSumatera Utara
ShareTweetShare
Sebelumnya

Seleksi Dewan Pendidikan Labura Sarat Kejanggalan, Hasan Basri Simanjuntak Desak Transparansi Dibuka!

Selanjutnya

OJK Sumut Dorong  Sinergi Pemda Manfaatkan IKAD Percepat Inklusi Keuangan

Terkait Berita

News

Ikrar Pemuda Al Washliyah Apresiasi Kapolri: Tegakkan Hukum dengan Cinta dan Akhlak

3 November 2025
Video

15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok

28 September 2025
Kondisi jalan amblas yang berada di Kecamatan Batang Serangan Langkat. Foto/istimewa
Video

Tahun 2026, Pemprov Sumut akan Perbaiki Jalan Amblas di Batang Serangan

27 September 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melakukan peninjauan terhadap tujuh pembangunan jembatan bagian dari proyek Multiyers Rp2,7 Triliun di Kabupaten Langkat yang gagal dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada tahun 2023 lalu.
Video

Bobby Nasution Dorong Pemkab Langkat Bangun Kembali 7 Jembatan Proyek Gagal Rp2,7 Trilun

27 September 2025
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan bantuan pada korban kebakaran.
Video

Wabup Madina Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Hutagodang Muda

27 September 2025
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait bantuan hukum dan perlindungan rakyat melalui restorative justice di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Video

Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat dengan Program PRESTICE

27 September 2025
Selanjutnya

OJK Sumut Dorong  Sinergi Pemda Manfaatkan IKAD Percepat Inklusi Keuangan

POPULAR

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

Personel Polrestabes Medan Ikuti Giat Binrohtal

6 Januari 2023

Pendidikan Ekonomi Syariah untuk Memperkuat Pengelolaan Dana Haji

25 Februari 2025
PT MTJ membagikan paket bahan pangan di Kampug Persulukan Babussalam, Besilam.

Ramadhan 1446 H, PT Mulia Tani Jaya Bagikan 500 Paket Bahan Pangan kepada Warga

7 Maret 2025

Gubsu Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

10 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In