MEDAN – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi bersama Kepala Bagian Operasional, Suryo Setyantoro Putro, Kepala Perwakilan Tk. I Medan, Ayudhi Darmawan, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Rival Irwanson Damanik mengikuti rapat Tim Pembina Samsat mengenai Evaluasi Kinerja dan Efektivitas Pengelolaan PKB dan BBNKB di Samsat dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/02/24).
Rapat bersama yang dilakukan di ruang rapat Bapenda Sumatera Utara dihadiri oleh Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto beserta jajaran, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara, Achmad Fadly beserta jajaran, Bank Sumut, Kepala
UPTD Pependa Medan Utara serta Kepala UPTD Pependa Medan Selatan.
Rapat Tim Pembina Samsat kali ini membahas mengenai evaluasi pengelolaan PKB dan BBNKB serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD di Provinsi Sumatera
Utara. Beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam peningkatan Pendapatan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ antara lain akan dibentuknya tim gabungan yang terdiri
dari Bapenda, Ditlantas dan Jasa Raharja untuk penyusunan standar operasional prosedur regident ranmor sehingga dalam pelaksanaan di lapangan dilakukan secara terstruktur dan
seragam.
Selain itu akan dilakukan pengoptimalan penggunaan mesin EDC dan Qris pada
setiap gerai di samsat untuk memberikan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak, meningkatkan kerja sama dengan merchant dalam berupa voucher/discount sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh membayar tepat waktu.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, menyampaikan bahwa evaluasi pada kantor bersama samsat perlu dilaksanakan untuk dapat melihat apakah program kerja yang telah dilakukan efektif untuk mendorong kepatuhan masyarakat, sehingga mampu meningkatkan pendapatan.
“Jasa Raharja akan terus bersinergi bersama Tim Pembina Samsat guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya wajib pajak di Provinsi Sumatera Utara. Semoga dengan Adanya kegiatan ini mampu melahirkan program program strategis untuk
meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutup Mulyadi. (Rel/red)