MEDAN – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara bersama UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Binjai menggelar Samsat Pelayanan Keliling malam hari di Jl Soerkarno – Hatta Binjai, tepatnya di samping SPBU Tanah Tinggi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Layanan ini secara resmi akan dimulai pada 3 Juni 2024 mendatang.
“Pelayanan Samsat Keliling di malam hari dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, mungkin ada beberapa warga yang kerja di siang hari, dan bisa memanfaatkan layanan ini,” kata Plt. Kasubag Sumbangan Wajib dan Humas Dwi Haryanto, Rabu (29/05/2024).
Ia menjelaskan, pelayanan malam hari tersebut merupakan salah satu terobosan baru yang dilakukan Tim Pembina Samsat Provsu dalam memberikan solusi atau alternatif bagi warga atau pekerja yang ingin membayar pajak setelah pulang kerja.
“Program ini menjadi solusi dalam meningkatkan ketaatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Dengan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tersebut telah termasuk dalam pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tutup Dwi. (Red)