Marak Petugas PLN Gadungan. Berikut Ciri Petugas Resmi

Bisnis133 Dilihat

MEDAN – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan penipuan mengatasnamakan oknum PLN yang marak terjadi belakangan ini.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), Surya Sahputra Sitepu menjelaskan penipuan yang mengatasnamakan oknum PLN berdalih sebagai petugas Pelayanan Teknik (Yantek) melakukan patroli untuk memeriksa jaringan listrik yang berujung kepada pencurian kabel dan komponen listrik lainnya.

BACA JUGA :  Kemenhub, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Instansi Terkait Gelar Rakor Matangkan Persiapan Pengamanan Arus Mudik

“Kami (PLN) mengimbau masyarakat untuk waspada dan dapat memperhatikan jika terdapat oknum yang mencurigakan disekitar tempat tinggal. Segera laporkan!,” tegas Surya.

Surya menjelaskan, adapun ciri petugas resmi Yantek yaitu:
1. Petugas menggunakan seragam biru dengan rompi berwarna orange dan helm berwarna kuning
2. Memiliki tanda pengenal
3. Menggunakan mobil dinas atau sepeda motor berlogo PLN
4. Memiliki Work Order (WO) pengaduan keluhan/gangguan di aplikasi Yantek Mobile.

BACA JUGA :  HKG PKK ke-52, TP PKK Kota Medan Lakukan Penanaman Cabai secara Virtual

“Jika masyarakat melihat ada oknum tersebut tidak dilengkapi dengan hal tersebut. Dipastikan bahwa itu bukan petugas resmi PLN,” ujar Surya.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto menyampaikan kejadian yang dilakukan oleh oknum PLN gadungan sangat berbahaya. Hal tersebut dikarenakan peralatan yang digunakan tidak sesuai dengan _Standard Operating Procedure_ (SOP) di PLN.

BACA JUGA :  Emil Dardak Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Halal

“Para oknum gadungan menggunakan peralatan yang dapat membahayakan diri mereka. Penggunaan peralatan yang tidak sesuai dengan SOP dapat mengakibatkan tersengat listrik hingga mereggut jiwa,” pungkas Saleh.

Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan cepat laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh PLN. (Red)