• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Bisnis

OJK  Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

19 Mei 2024
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) luncurkan panduan strategi anti-fraud penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menyebutkan, peluncuran panduan strategi tersebut untuk memitigasi praktik fraud dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Kerugian akibat fraud di sektor ITSK sangat berhubungan dengan turunnya kepercayaan masyarakat atas platfom digital atau sering disebut sebagai digital trust,” kata Hasan dalam keterangan diperoleh Sabtu ( 18/4/2024).

Menurutnya, hal ini akan memberikan dampak yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama industri ITSK.

“Panduan ini kami harapkan dapat diterapkan dengan baik oleh Asosiasi bagi seluruh Penyelenggara ITSK agar ekosistem digital di Indonesia dapat semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Hasan pada peluncurannya di Bandung, Jumat (17/5/2024).

Langkah-langkah yang dapat ditempuh Penyelenggara ITSK dalam mencegah dan menangani fraud di antaranya melalui :

Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal yang kuat, meningkatkan transparansi kepada konsumen.

Kemudian meningkatkan kemampuan infrastruktur IT dan
melakukan edukasi yang berkelanjutan untuk seluruh pegawai serta melakukan kegiatan untuk meningkatkan literasi konsumen.

Perkuat Sinergi

Dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Hasan Fawzi juga menghadiri Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat dengan tema “Meningkatkan Sinergi antara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan”.

Menurutnya, OJK terus mendukung perkembangan sektor ITSK melalui berbagai kebijakan dan sinergi dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif.

Disebutkannya, kemitraan antar-pemangku kepentingan ini akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif.

“Pada akhirnya memungkinkan lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanan keuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” kata Hasan.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan membuka akses bagi penyelenggara ITSK kepada pasar yang lebih luas serta mendapatkan peluang eksplorasi dengan LJK dalam mengembangkan produk dan layanan barunya.

Hal ini tentunya juga akan berdampak positif terhadap perkembangan industri ITSK secara menyeluruh.

Hasan juga menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan POJK No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK No. 13 Tahun 2018.

Dalam POJK ini diatur ketentuan terkait penyediaan ruang dan/atau fasilitasi uji coba/pengembangan inovasi (Sandbox), perizinan, pemantauan dan evaluasi dan edukasi keuangan.

Selain itu juga pelindungan Konsumen, pelindungan data pribadi Konsumen, aspek kelembagaan dan penyelenggaraan ITSK, termasuk aktivitas yang dilakukan oleh pihak ketiga yang menunjang penyelenggaraan ITSK.

Penerbitan POJK ini merupakan salah satu inisiatif OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan ITSK di sektor jasa keuangan.

Sebagai catatan, melalui penyelenggaraan Sandbox, OJK telah menetapkan lima model bisnis yaitu Aggregator, Financing Agent, Funding Agent, Wealthtech, dan Innovative Credit Scoring untuk diatur oleh OJK.

Hasan didampingi Kepala OJK Jawa Barat, Imansyah juga menyaksikan peresmian kerja sama antara ITSK dengan IJK antara lain PT Finture Tech Indonesia, PT Bank Mayapada Internasional, PT Bank Raya Indonesia, dan PT Bangun Percaya Sosial dan PT Bussan Auto Finance.

Pelaksanaan kegiatan ini dinilai cukup krusial mengingat FKIJK menjadi katalis yang dapat mempertemukan kebutuhan masing-masing pemangku kepentingan dan memfasilitasi terjalinnya kemitraan. (swisma /rel)

Tags: Anti-FraudOjkPenyelenggara ITSK
ShareTweetShare
Sebelumnya

Azan dan Shalawat Iringi Keberangkatan Jamaah Calhaj Kloter 6

Selanjutnya

Pengurus KONI Taput Periode 2024-2028 Dilantik

Terkait Berita

Bisnis

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

5 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution
Bisnis

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Formulasi Turunkan Harga Tiket Pesawat

25 Juni 2025
Bisnis

PTPN IV Targetkan Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

24 Juni 2025
Tim Regu PDKB PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara saat melakukan pemeliharaan jaringan dalam kondisi bertegangan untuk memastikan keandalan pasokan listrik.
Bisnis

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

21 Juni 2025
Petugas PLN tengah melakukan pemeliharaan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) sebagai bagian dari upaya memastikan keandalan pasokan listrik secara nasional. Komitmen ini menjadi fondasi dalam mendorong peningkatan kinerja PLN, yang pada Tahun Buku 2024 ini mencetak pendapatan sebesar Rp545,38 triliun.
Bisnis

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

21 Juni 2025
Bisnis

Indomobil Hadirkan Merk Jeep dan Citroën dalam Satu Dealer Melalui Stellantis Brand House Adam Malik Medan

20 Juni 2025
Selanjutnya

Pengurus KONI Taput Periode 2024-2028 Dilantik

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024

Miliki Istri Belasan, Keislaman Hanafi Dipertanyakan

8 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In