• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Bisnis

Perusahaan Tercatat di BEI , Siap- siap ” Go Public” di Tahun Baru

24 Desember 2021
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MedanKlik.Com, MEDAN-Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki pencapaian yang cukup membanggakan di 2021. Hingga 20 Desember 2021, terdapat 53 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI.

“Total jumlah Perusahaan Tercatat menjelang penutupan tahun di BEI saat ini sudah mencapai 769 perusahaan,” kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution, Jumat (24/12/2021).

Pintor menyebut pencapaian ini kembali menjadikan BEI sebagai Bursa yang paling aktif di kawasan ASEAN dalam hal pencatatan perusahaan.

Menurutnya, bagi perusahaan, mencatatkan saham di BEI menjadi alternatif pendanaan yang menarik untuk pengembangan perusahaan.

“Saat ini tidak hanya Perusahaan besar namun juga Perusahaan dengan skala asset kecil dan menengah pun dapat mencatatkan sahamnya di BEI dan menjadi perusahaan publik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada lima keuntungan menjadi perusahaan publik, yaitu mendapatkan pendanaan jangka panjang, meningkatkan nilai perusahaan (corporate value), meningkatkan citra perusahaan, menjaga keberlangsungan usaha, dan memberikan insentif pajak.

Setelah go public, perusahaan akan mendapatkan permodalan tambahan dari saham yang dijual. Modal tersebut dapat digunakan untuk membiayai ekspansi perusahaan, membayar utang, melakukan akuisisi atau untuk diinvestasikan kembali.

Go public juga akan meningkatkan nilai ekuitas perusahaan sehingga perusahaan memiliki struktur permodalan yang optimal.

Selain itu, dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa, perusahaan akan menjalankan aktivitas operasionalnya secara lebih baik dengan menjalankan praktik Good Corporate Governance (GCG).

Menurutnya, dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di BEI, setiap saat publik dapat memperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan.

Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan akan mempunyai dampak terhadap harga saham di bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.

Langkah go public juga mempermudah akses perusahaan untuk membuka akses pendanaan lain seperti penerbitan surat utang, obligasi, sukuk dan instrumen pendanaan lainnya.

Investor akan lebih tertarik membeli obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah dikenal dan memiliki citra baik dalam dunia keuangan.

Perusahaan yang terbuka akan terdorong untuk meningkatkan transparansi dengan melakukan keterbukaan informasi karena adanya pemegang saham yang berupa masyarakat umum.

Melalui keterbukaan informasi dan adanya perhatian dari media dan komunitas keuangan, perusahaan akan dapat meningkatkan citranya.

Pintor menilai, status perusahaan terbuka (Tbk) juga memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan obligasi dengan tingkat bunga/kupon yang lebih kompetitif.

Manfaat lainnya menjadi perusahaan publik yaitu kalangan perbankan atau institusi keuangan lainnya akan dapat lebih mengenal perusahaan, sehingga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan pihak perbankan dalam pemberian pinjaman dan memungkinkan pemberian tingkat bunga pinjaman yang lebih kompetitif.

Hal ini terjadi karena perbankan dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan setiap saat melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui website Bursa dan perusahaan sendiri, sehingga credit risk perusahaan terbuka relatif lebih kecil dibandingkan credit risk pada perusahaan tertutup atau belum dikenal.

Dengan demikian, kata dia, solusi pendanaan untuk pengembangan perusahaan menjadi terbuka lebih lebar dan perusahaan dapat terus bertumbuh.

Selain berbagai manfaat diatas, Pemerintah juga memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang go public berdasarkan UU RI No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Republic Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka dapat memperoleh penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 3% lebih rendah dari tarif normal PPh wajib pajak badan dalam negeri bila memenuhi persyaratan tertentu.

Bagi pemilik perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia, Pemerintah hanya mengenakan tarif pajak final sebesar 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham di Bursa Efek Indonesia.

Hal ini sangat menarik jika dibandingkan dengan tarif pajak penghasilan atas penjualan saham diluar bursa efek yang dapat mencapai 35% untuk wajib pajak dalam negeri perorangan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa efek.

Hal itu juga dilengkapi mengenai tata cara pelaksanaannya dengan Keputusan Menteri Keuangan KMK.282/KMK.04/1997 tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan Atasa Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.

Dengan manfaat-manfaat go public ini, saatnya mendorong perusahaan-perusahaan untuk masuk ke pasar modal, dan mempersiapkan sejak awal tahun.

Bursa senantiasa terbuka bagi seluruh perusahaan dari berbagai industri untuk memanfaatkan pasar modal sebagai katalis pertumbuhan.

“Bagi perusahaan yang ingin menawarkan saham ke pasar modal dapat menghubungi perusahaan sekuritas yang akan menjadi underwriter atau penjamin emisi efek dan meminta bantuan lembaga penunjang dan profesi penunjang pasar modal,” pungkasnya. (swisma)

Tags: Headline
ShareTweetShare
Sebelumnya

PGN Luncurkan SUPER dan C-Virals di Celebvation 2021

Selanjutnya

Jelang Akhir Tahun, Miss Shophia Promosikan Belanja di Malaysia

Terkait Berita

Bisnis

Keberhasilan Gubernur Bobby Nasution Tekan Inflasi: Mampu Atur Ritme

9 November 2025
Bisnis

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

8 November 2025
Bupati Palas, Putra Mahkota Ala ,kemudikan traktor jenis Combine Harvester pada panen raya padi di Kecamatan Barumun Barat.
Bisnis

Bupati Palas Kemudikan Traktor Combine, Ikut  Panen Raya Padi di Kecamatan Barumun Barat

4 November 2025
Bisnis

Inflasi Sumut Capai 4,97 Persen di Oktober 2025, Cabai Merah  jadi Pemicu

4 November 2025
Bisnis

Gubernur Bobby Akui Bank Sumut Kalah dengan Bank Aceh, Muhri Fauzi Hafiz: Jajaran Direksi layak Diganti!

1 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, memberikan kata sambutan pada acara Lokakarya Perhutanan Sosial Dan Temu Usaha Kelompok Tani Hutan di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (10/09/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Bisnis

Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby Nasution

1 November 2025
Selanjutnya

Jelang Akhir Tahun, Miss Shophia Promosikan Belanja di Malaysia

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025

PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025

DANPUSDIK KODIKLATAU PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN DANWINGDIK 800/PASGAT

31 Oktober 2024

Warga Temukan Bayi Perempuan di Sambu

11 Juni 2025

Warga Madina Tolak Musdes, Realisasi Dana Desa Banyak Penyimpangan

17 April 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In