• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Edukasi

Buka Pendaftaran, Calon Rektor Unimed Periode Bisa dari Luar Kampus

7 Maret 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Universitas Negeri Medan (Unimed) membuka pendaftaran bakal calon rektor periode 2023-2027.

“Pendaftaran dimulai 13 sampai 17 Maret 2023. Kita membuka peluang bagi akademisi baik dari dalam maupun luar kampus yang ingin mendaftarkan dirinya untuk mengikuti proses pemilihan tersebut,” kata Ketua Pemilihan Rektor Unimed, Prof Dr Martina Restuati MSi, Selasa (7/3/2023) petang.

Prof Martina didampingi Sekretaris  Dr. Restu MS dan anggota Prof. Manihar Situmorang MSc Ph.D serta Herawati Ginting MPd menjelaskan, untuk tahapan pendaftaran pemilihan rektor Unimed ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat yang ditetapkan panitia.

Untuk itu, panitia pemilihan rektor Unimed periode 2023-2027 sudah menyurati berbagai lembaga perguruan tinggi dan instansi pemerintah lainnya.

Ketentuan dan syarat yang ditetapkan panitia bagi bakal calon rektor Unimed itu antara lain harus PNS dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala.

Syarat lainnya adalah pendidikan minimal harus Doktor (S3), tidak pernah melakukan plagiat, tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan.

Kemudian calon berusia paling tinggi 60 tahun dan memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau ketua lembaga paling singkat dua tahun di PTN atau paling rendah pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.

Persyaratan lainnya sebuy Prof. Martina yakni harus bebas narkoba, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani dan bersedia dicalonkan menjadi pimpinan PTN.

“Calon rektor juga harus tidak pernah dipidana penjara, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, telah menyerahkan LHKPN kepada KPK dan memiliki penilainan kinerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir,” jelas Prof. Martina

Semua persyaratan tersebut, katanya sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan tersebut, jumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan, yakni minimal 4 bakal calon rektor, maka pendaftaran akan diperpanjang dimulai dari 20 sampai 24 Maret 2023,” ungkapnya.

Ditambahkannya,  penetapan dan pengumuman hasil seleksi bakal calon rektor akan diumumkan selambat-lambatnya 30 Maret 2023.

Kemudian akan dilaksankan penyaringan calon rektor pada 13 April 2023 dan pemilihan calon rektor  paling lambat dilaksanakan 19 – 23 Juni 2023 oleh Senat Unimed yang berjumlah 52 orang.

“Pada pemilihan itu Mendibudristek hadir dengan hak suara 35 persen,” paparnya lagi.

Jika ada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki minat, katanya bisa melakukan pendaftaran di kantor panitia pemilihan di Biro Rektor lantai 3.

Info lebih lengkap dapat dilihat pada www.unimed.ac.id/pilrek-unimed. (swisma)

Post Views: 1

ShareTweetShare
Sebelumnya

IOH Teken MoU dengan Nokia dan Huawei

Selanjutnya

Bobby Nasution Akan Bangun Beberapa Fasilitas Damkarmat Tahun Ini

Terkait Berita

Edukasi

Hari Guru, PTPN IV Baktikan Dedikasi untuk Guru di Penjuru Indonesia

29 November 2025
Universitas Sumatera Utara (USU)
Edukasi

USU Naik 61 Peringkat di QS Asia 2026

5 November 2025
Edukasi

Menuju World Class University, USU Naik 61 Peringkat di QS Asia 2026

5 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) di SMA Negeri 1 Medan, Jalan Cik Ditiro, Medan, Selasa (4/11/2025). Foto/Diskominfo Sumut 
Edukasi

Gubernur Bobby Nasution Pastikan TKA di Sumut Berjalan Lancar

4 November 2025
Edukasi

Jaga Keselamatan Santri, Gubernur Bobby Nasution Minta Kabupaten/ Kota Gratiskan PBG Pesantren

22 Oktober 2025
Edukasi

Wisuda Angkatan ke 21/2025, Lulusan STMIK TIME Diingatkan Pentingnya Kompetensi Teknologi di Era Digital

27 September 2025
Selanjutnya

Bobby Nasution Akan Bangun Beberapa Fasilitas Damkarmat Tahun Ini

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In