• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Edukasi

Jaksa Kejati Sumut Ajak Siswa SMP/SMA Prayatna Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

1 Mei 2025
0 0
0
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH saat memberikan sambutan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP/SMA Swasta Prayatna Medan Jl. Letda Sujono, Tembung, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (30/4/2025).

penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP/SMA Swasta Prayatna Medan Jl. Letda Sujono, Tembung, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (30/4/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP/SMA Swasta Prayatna Medan Jl. Letda Sujono, Tembung, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (30/4/2025).

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Penuntut Umum, tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, akan tetapi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga melaksanakan yang namanya upaya pencegahan.

“Upaya pencegahan yang kita lakukan adalah ke sekolah-sekolah, pesantren, kampus dan kepada masyarakat umum. Ada juga penerangan hukum untuk aparat pemerintah dan BUMN. Seperti yang kita lakukan hari ini, Jaksa Masuk Sekolah memberikan pemahaman kepada siswa tentang pelanggaran hukum, konsekuensi hukumannya dan upaya untuk menjauhi hukuman,” paparnya.

Penyuluhan hukum di SMP/SMA Prayatna Medan ini mengusung topik tentang “Cegah Cyber Bullying di Media Sosial dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”, yang bertujuan mengenalkan hukum agar sejak dini pelajar bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Kejaksaan juga ikut berperan membentuk karakter siswa agar memiliki kesadaran hukum menjauhi perilaku melanggar hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa dapat berperilaku lebih bijak, turut menciptakan lingkungan sekolah tertib dan berbudaya hukum,” tandasnya.

Harapan kita, kata Adre W Ginting dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa menyadarkan siswa dan mencegah siswa dari perilaku yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, cyberbullying, dan kenakalan remaja lainnya.

Narasumber lainnya yang dihadirkan dalam program JMS Kejati Sumut ini adalah Jaksa Fungsional Elisabeth Panjaitan yang membawakan materi tentang Upaya Mencegah Penyalahgunaan Narkoba pada Lingkungan Pendidikan, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga membawakan materi tentang Mencegah Cyberbullying di Media Sosial dan Hindari Jerat Hukum UU ITE.

Materi pertama disampaikan Elisabeth Panjaitan. Dimana saat ini, semakin banyak cara dan upaya yang dilakukan para bandar untuk mendapatkan pelanggan baru pengguna narkotika dan obat-obat psikotropika. Jenisnya juga semakin banyak dan terkadang sulit untuk membedakan mana narkoba dan mana yang bukan narkoba.

“Mungkin bujuk rayunya adalah dikasih gratis dulu, ketika sudah ketagihan baru dipaksa untuk membayar. Kalau sudah ketergantungan, dampaknya akan berakibat pada munculnya niat jahat melakukan aksi pencurian, perampokan, begal hanya untuk mendapatkan uang membeli narkoba,” papar Elisabeth.

Itu sebabnya, lanjut Elisabeth, kita harus selalu mengingatkan anak-anak dan generasi muda jangan mudah tergoda dengan bujuk rayu orang-orang yang mau menjerumuskan kita. Dan jangan pernah coba-coba untuk menggunakan narkoba. Sekali mencoba, makan siap-siap untuk menjadi terikat dalam jeratan ketergantungan obat terlarang tersebut.

“Target dari para pengedar adalah pelajar dan mahasiswa, bahkan anak-anak. Dengan alasan agar stamina bagus, bisa lebih bersemangat dan lebih happy, para pengedar terkadang memberikan beberapa jenis narkotika itu secara gratis. Untuk hal ini, adik-adik harus berhati-hati,” tandasnya.

Ketika akhirnya tertangkap, kata Elisabeth ancaman hukumannya sangat berat. Kalau sudah berurusan dengan hukum, putuslah harapan meraih cita-cita. Jadi jangan pernah mencoba narkoba, jauhilah narkoba.

Materi berikutnya adalah tentang Etika Bermedia Sosial dan Konsekuensi Hukumnya berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dibawakan oleh Joice V Sinaga memberikan gambaran dan beberapa contoh tentang perilaku bully yang kerap dilakukan orang tanpa pernah mempertimbangkan dampak buruknya atau dampak negatifnya bagi orang yang dibully.

“Saat menuliskan status atau kata-kata yang melecehkan orang lain, mungkin kita tidak sadar kata-kata itu menyakitkan/menyinggung perasaan orang lain. Apabila orang yang merasa dirugikan melaporkannya, si pembuat kata- kata tidak baik tadi bisa dijerat UU ITE,” kata Joice V Sinaga.

Oleh karena itu, dalam menggunakan teknologi yang semakin canggih seperti sekarang ini, dimana segala sesuatu ada dalam genggaman haruslah bijaksana dalam menggunakannya. Apalagi di dalam telepon genggam atau handphone yang kita miliki ada beberapa akun media sosial seperti Facebook, Instagram atau akun media sosial lainnya.

“Adik-adik harus benar-benar menyaring informasi yang masuk dan langsung di share ke orang lain. Kendalikan jarimu agar jangan sampai terjerat hukum,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, beberapa siswa sangat antusias menyampaikan pertanyaan terkait bully dan materi tentang narkoba yang dibawakan narasumber. Dan, kedua narasumber menjawab pertanyaan para siswa secara bergantian.

Kepala Sekolah SMA Prayatna Suryati Tanjung dan Kepala Sekolah SMP Prayatna Supardi menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Kejati Sumut. Harapannya ke depan, semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, siswa-siswi di SMP/SMA Prayatna Medan semakin melek hukum dan menjauhi hukuman.

(Red)

Tags: Bijak BermedsosJaksa Kejati SumutJauhi NarkobaPrayatna MedanSiswa SMP/SMA
ShareTweetShare
Sebelumnya

Sumut Run Festival 2025, PLN UP3 Lubuk Pakam Siaga Pastikan Keandalan Listrik

Selanjutnya

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

Terkait Berita

Edukasi

Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum

9 Mei 2025
Edukasi

Peringatan Hardiknas 2025, FKMPP Dorong Pemerintah dan DPR Tingkatkan Mutu Pendidikan

2 Mei 2025
Mantan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti ) Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dian Armanto
Edukasi

Mantan Kepala LLDikti Ingatkan UDA Akhiri Polemik Yayasan

1 Mei 2025
Edukasi

Pemkab Ajak UMSU Turut Berpartisipasi Majukan Deli Serdang

30 April 2025
Kampus Universitas Darma Agung (UDA). Foto/darmaagung.ac.id
Edukasi

Alumni dan Mahasiswa UDA Sesalkan Sikap Ansori Lubis Mundur Sebagai Rektor

30 April 2025
Foto/Universitas Darma Agung
Edukasi

Alumni Desak LLDikti Tak Biarkan Dualisme Yayasan UDA Berlarut

29 April 2025
Selanjutnya
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

POPULAR

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Polmed Kukuhkan 2 Guru Besar Pertama, Direktur: Motivasi Tingkatkan Kompetensi

20 September 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In