• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Medan

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
0 0
0
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan, Klik | Terkuaknya ‘kedok’ Hnf yang mengaku sebagai tuan imam disinyalir memiliki belasan istri di Langkat mengundang reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Kabar tuan imam memiiki istri sampai belasan orang itu juga mendapat sorotan MUI Sumut. Bahwa Fatwa MUI Sumut menyatakan tindakan tersebut dilarang dan haram. Tuan Imam harus menceraikan istrinya dari yang kelima sampai ke 13.

Pemerhati sosial, DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM memberikan pendapatnya tentang hal ini dan mendesak agar Bupati Langkat untuk bertindak tegas mengatasi persoalan ini. “Bupati Langkat harus bertindak demi menjaga nama baik daerahnya. Persoalan yang diduga menyalah dan menyimpang harus ditertibkan,” tegas Tanjung menjawab wartawan di Medan, Kamis (1/5/2025).

Tanjung menjelaskan, jika benar perbuatan Hnf menikahi belasan wanita itu dapat mencederai dan mengotori Kabupaten Langkat yang dikenal sebagai daerah religius. “Jangan juga kehadiran Bang Ondim ke Kampung Kasih Sayang itu menjadi back up akan dugaan penyimpangan Hnf yang menikahi belasan wanita,” papar Tanjung mengingatkan.

Kata Tanjung, pastinya Kabupaten Langkat tercemar dan terkotori dengan fenomena pernikahan pimpinan Kampung Kasih Sayang itu yang patut disinyalir menyimpang. Pemkab Langkat dibawah pimpinan Syah Affandin, seyogianya harus bersih dari ajaran-ajaran yang patut diduga menyimpang dan merusak citra kepemimpinannya sekarang dan di masa akan datang.

“Bang Ondim harus tegas bertindak. Jangan gara-gara setitik nila, rusak susu sebelanga,” tukas Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Poldasu itu.

Kenal Betul

Di samping itu, Tanjung juga menjelaskan, ia mengenal betul Allahyarham, Syaikh H. Ali Mas’ud Al Banjari yang merupakan orang tua Hnf. “Berapa kali saya bertemu dengan Allahyarham Tuan Guru H. Ali Mas’ud benar-benar ta’at akan syariat. Dan kaji tauhidnya benar-benar duduk,”  papar Tanjung.

Hanya saja, alumni Ponpes Al Manar ini juga merasa heran, dengan perbuatan Hnf yang merupakan anak Tuan Guru Allahyarham Ali Mas’ud Al Banjari. ”Tindakan Hnf yang mengaku tuan imam itu, sangat jauh berbeda sekali ajaran serta perbutannya dengan sosok Allahyarham Tuan Guru H. Ali Mas’ud Al Banjari,” tandas Tanjung.

Lebih lanjut Tanjung kembali menekankan, Allahyarham Tuan Guru Ali Mas’ud sosok yang sangat patuh akan syariat sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW. “Nah, kok Hnf malah melanggar syariat dan bertentangan dengan hukum,?” tanya Tanjung. Menurutnya, jika benar Hnf memiliki belasan istri, jelas hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam dan negara.

Tanjung menambahkan, sebagai seorang ayah Allahyarham, Tuan Guru Kh. H. Ali Mas’ud sudah memberikan contoh yang baik. Bukan hanya kepada anak anaknya saja tapi juga kepada umat. “Sehingga tidak ada alasan bagi Tuan Imam itu membenarkan tindakannya karena ayahnya tak pernah mencontohkan seperti itu,” urai Tanjung.

“Apa sekelas Hnf mengaku tuan imam dan mengajarkan ilmu agama, tidak paham tentang Fatwa MUI yang mengharamkan beristri lebih dari empat wanita secara bersamaan,” sindir pria dua anak ini.

Dalam konteks ini, Tanjung menjabarkan Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2013 yang terbit pada 19 April 2013. MUI, kata Tanjung, dalam fatwanya, menegaskan, bahwa wanita kelima dan seterusnya berstatus bukan istri sah. “Akibatnya, perempuan kelima dan seterusnya wajib dipisahkan, karena tidak sesuai syariat Islam,” jabar Tanjung menjelaskan isi Fatwa MUI tersebut.

Menjawab wartawan tentang pernikahan Hnf yang patut diduga tidak memiliki akte atau buku nikah dari KUA setempat, Tanjung menilai, itu cacat administrasi negara. Bahkan besar kemungkinan suami tidak bertanggungjawab terhadap istri dan anak-anaknya. “Jika pernikahan tidak resmi dan tidak tercatat di KUA, dampak kerugian yang sangat besar adalah istri dan anak,” terang Tanjung.

Balik Bertanya

Sebelumnya, Tuan Imam yang bernama asli Hanafi melalui ajudannya Kholik Ritonga saat dikonfirmasi wartawan lewat hand phone, Selasa, tentang Hanafi memiliki belasan istri, ia malah balik bertanya.
“Siapa yang bilang itu Pak?,” ujar Kholik balik bertanya kepada wartawan.

Kholik mengatakan, hal tersebut masih belum tepat. “Kalau mau tepat silahkan datang, nanti kita ketemu,” ujarnya tanpa menjawab tentang kebenaran Hanafi memiliki istri 13 orang.

Ketika ditanya hal yang lain, Kholik menolak dengan mengatakan, tak usah. Malah Kholik mengajak wartawan untuk datang ke Kampung Kasih Sayang itu. (yud)

Post Views: 2

Tags: BertindakBupati LangkatKasih SayangTuan Imam
ShareTweetShare
Sebelumnya

Jaksa Kejati Sumut Ajak Siswa SMP/SMA Prayatna Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Selanjutnya

Rico Waas Terpilih Sebagai Ketua Komwil I APEKSI

Terkait Berita

Medan

MAI Medan Salurkan Logistik di Dua Posko, Warga Titip Aspirasi Pengerukan Sungai

5 Desember 2025
Medan

Bah!!! Ada Bangunan Mewah Diduga Tanpa PBG Berdiri Tegak di Jalan Bahagia By Pass Medan

29 November 2025
Medan

MAI dan Fahmi Ummi Salurkan Bantuan ke Lima Kecamatan Terdampak Banjir Medan

29 November 2025
Medan

Isu Godfather Proyek di Pemko Medan: Antara Tuduhan dan Tata Kelola yang Harus Dibenahi

9 November 2025
Medan

Wali Kota Medan Dorong Komunitas Motor Jadi Kekuatan Ekonomi dan Sosial Kota

9 November 2025
Rico Waas usai mengikuti Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang digelar Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2025) di Lapangan Benteng Medan.
Medan

Rico Waas Tekankan Koordinasi Menyeluruh Dalam Penanganan Bencana

5 November 2025
Selanjutnya

Rico Waas Terpilih Sebagai Ketua Komwil I APEKSI

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In