• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Edukasi

Sambut Hakordia 2023, Jaksa Kejati Sumut Ajak Siswa Jujur dan Disiplin Sejak Dini

8 Desember 2023
0 0
0
Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Share on FacebookShare on Twitter

Berastagi, – Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Aula Ki Hajar Dewantara SMK N 1 Merdeka Jalan Pendidikan, Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (7/12/2023).

Kegiatan ini mengusung tema : Antikorupsi, Sikap Jujur Ditanamkan Sejak Dini dan Mencegah Korupsi Sejak Dini.

Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Tim Kejati Sumut disambut Kacabdis Wilayah IV Salman Tanjung, Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun, SPd, MPd dan Kasubbag Cabdis Wilayah IV Imanta serta para guru dan sekitar 50 orang murid SMK N 1 Merdeka dan dipandu guru Satia Crismona.

Ada yang berbeda dengan pelaksanaan penyuluhan hukum di SMK N 1 Merdeka, dimana materi yang diusung disampaikan dalam bahasa Karo dengan mengedepankan kearifan lokal. Pola penyampaian materi dalam bahasa Karo lebih kepada upaya pelestarian budaya lokal dan lebih menyentuh langsung kepada seluruh peserta.

“Perilaku korupsi itu sesungguhnya dimulai dari hal-hal kecil, misalnya bolos sekolah, terlambat sekolah dan tidak mematuhi disiplin. Sikap korupsi dimulai dari diri sendiri. Contohnya, saat menemukan uang Rp 50 ribu di depan kelas hal apa yang pertama kita lakukan? Mungkin, ada yang menyampaikan persepsi negatif langsung mengambil uangnya, namun ada juga yang berusaha untuk mengembalikan uang tersebut atau menitipkannya ke pihak sekolah. Kenapa? Uang hilang tersebut pasti ada pemiliknya yang merasa sangat membutuhkan,” jelas Yos A Tarigan.

Upaya pencegahan korupsi itu, lanjut Yos dimulai dari sejak dini. Salah satunya lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Harapan kita, dengan penyuluhan hukum ini siswa dan siswi mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Dalam kesempatan itu, Yos juga memotivasi seluruh siswa agar tetap rajin belajar, disiplin dan menjaga kesehatan. Yang terpenting lagi adalah hormati orang tua dan gurumu. Karena, seseorang dikatakan berhasil atau sukses bukan dari ukuran banyak uang atau menjadi kaya, tapi memiliki sikap jujur dan menghargai sesama.

Sementara calon jaksa Jimmi Lumbangaol menyampaikan tentang beberapa pasal dan aturan yang menjerat pelaku tindak pidana korupsi. Jimmi menyampaikan bahwa peserta didik SMK N 1 Merdeka memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dan bergabung dengan Kejaksaan RI.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah IV Salman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah memilih SMK N 1 Merdeka dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum, terutama dalam kaitan Hari Antikorupsi Sedunia.

“Sekadar informasi, bahwa implementasi kurikulum merdeka (IKM) seorang guru menjadi mitra bagi siswa, jadi kebebasan untuk belajar sudah diberikan kepada siswa. Siswa diberikan kebebasan untuk mengeksplorasi apa minatnya sesuai dengan bakatnya. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu hal penting dalam membangkitkan minat para siswa ke depannya,” katanya.

Sama halnya dengan Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, peserta didik SMK N 1 Merdeka bisa mengenali hukum lebih dini dan bisa memberikan pemahaman tentang hukum agar siswa dan siswi benar-benar disiplin dalam mematuhi setiap aturan yang ada,” paparnya.

Pada sesi tanyajawab, beberapa siswa menyampaikan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Dan, di akhir kegiatan, Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun memberikan cenderamata berupa miniatur rumah adat Karo kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan. Kemudian, Kasi Penkum Yos A Tarigan juga memberikan cenderamata kepada Kepsek SMK N 1 Merdeka didampingi Kacabdis Wilayah IV Salman.

(wtr/wz)

Post Views: 3

Tags: DisiplinHakordia 2023jaksaJujurKejati SumutSejak DiniSiswa
ShareTweetShare
Sebelumnya

Pakai Sabu di Atas Jembatan, Mustafa Diringkus Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir

Selanjutnya

Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Lewat RJ

Terkait Berita

Edukasi

Hari Guru, PTPN IV Baktikan Dedikasi untuk Guru di Penjuru Indonesia

29 November 2025
Universitas Sumatera Utara (USU)
Edukasi

USU Naik 61 Peringkat di QS Asia 2026

5 November 2025
Edukasi

Menuju World Class University, USU Naik 61 Peringkat di QS Asia 2026

5 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) di SMA Negeri 1 Medan, Jalan Cik Ditiro, Medan, Selasa (4/11/2025). Foto/Diskominfo Sumut 
Edukasi

Gubernur Bobby Nasution Pastikan TKA di Sumut Berjalan Lancar

4 November 2025
Edukasi

Jaga Keselamatan Santri, Gubernur Bobby Nasution Minta Kabupaten/ Kota Gratiskan PBG Pesantren

22 Oktober 2025
Edukasi

Wisuda Angkatan ke 21/2025, Lulusan STMIK TIME Diingatkan Pentingnya Kompetensi Teknologi di Era Digital

27 September 2025
Selanjutnya
Kajati Sumut Idianto diwakili Wakajati Muhammad Syarifuddin, Aspidum Luhur Istighfar, para Kasi di Pidum serta Kasi Penkum Yos A Tarigan, menggelar ekspos perkaranya ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI dari Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Lewat RJ

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In