AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

Hukum43 Dilihat

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (29/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dukungan kepada Polri agar tetap konsisten membersihkan institusi dari oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Sukri Soleh Sitorus itu menyerukan agar Polri mempertahankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK, sekaligus menolak upaya banding dan mendesak agar yang bersangkutan diproses secara pidana.

Para peserta aksi membawa poster bergambar Kompol DK serta membentangkan spanduk bertuliskan, “Dukung Polri, Pertahankan PTDH Kompol DK, Tolak Banding Kompol DK, dan Pidanakan Kompol DK.” Spanduk tersebut terpajang di depan gerbang Mabes Polri selama aksi berlangsung.

BACA JUGA :  Polda Sumut Keluarkan DPO Mantan Bupati Batubara 

Dalam orasinya, Sukri Soleh Sitorus menegaskan bahwa AMPP memberikan dukungan penuh kepada institusi Polri untuk terus melakukan pembenahan internal dan tidak memberikan ruang bagi oknum yang dianggap merusak kehormatan institusi.

“Kompol DK harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Banyak deretan kasus yang telah ia lakukan, dimulai dari dugaan pemerasan, dugaan penyiksaan terhadap saudara Rahmadi, dugaan membekingi tempat hiburan malam yang telah disegel, dugaan mengonsumsi vape getar, serta dugaan melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita yang bukan istrinya di depan umum,” tegas Sukri dalam orasinya.

BACA JUGA :  Kunker ke Kejati Sumut, Mangihut Sinaga Ajak Jaksa Diskusi Isu dan Perkembangan RUU KUHAP

Sukri mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada Polri. Menurutnya, masih banyak anggota kepolisian yang bekerja dengan jujur, profesional, dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat.

“Jangan biarkan buah busuk merusak buah-buah yang lainnya. Kami mendukung Polri untuk tetap bersih dan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukri menilai kasus yang menjerat Kompol DK menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. Karena itu, ia meminta agar penanganan perkara tersebut menjadi perhatian serius dan memberikan efek jera bagi personel lainnya.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pencurian Becak Bandrek di Medan Denai Ditangkap

“Harus diberikan efek jera dan menjadi contoh bagi personel lainnya agar berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran,” katanya.

Menurut Sukri, tidak ada alasan untuk meringankan sanksi terhadap Kompol DK apabila seluruh dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penindakan telah terbukti melalui mekanisme yang berlaku. Oleh sebab itu, AMPP mendesak Polri tetap mempertahankan keputusan PTDH serta menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan dan orasi, massa membubarkan diri dengan tertib. (Red)