Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota TNI, Tindak Tegas Geng Motor

Hukum258 Dilihat

MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menegaskan akan menindak para kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan jenderal bintang dua ini merespon penganiayaan yang dialami personel TNI-AD Prada D.

Kapolda memerintahkan Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun untuk menangkap para pelaku.

“Saya bilang sama Kapolres tangkap aja. Kita tidak takut sama geng gitu-gitu ya,” tegas Whisnu, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA :  Staf Kehumasan di PT Bank Sumut Jadi Terdakwa Tunggal Korupsi Rp6 Miliar

Ditanyai soal jumlah pelaku yang telah diamankan, Whisnu mengaku belum mengetahuinya.

“Tanya Kapolres ya, kita nggak mundur kalau gitu-gitu,” tandasnya.

Sementara, Kasdam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal menyatakan, korban Prada D masih mendapatkan perawatan medis.

“Masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujar Refrizal, Selasa (6/8/2024) siang.

Dia mengungkapkan kondisi korban yang memprihatinkan karena mengalami kebutaan.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Lakukan Tahap II Tipikor Pembangunan LRT di Sumatera Selatan

“Tidak hanya sekedar buta, ini juga dibacok-bacok,” ungkapnya. (Red)