Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota TNI, Tindak Tegas Geng Motor

Hukum214 Dilihat

MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menegaskan akan menindak para kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan jenderal bintang dua ini merespon penganiayaan yang dialami personel TNI-AD Prada D.

Kapolda memerintahkan Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun untuk menangkap para pelaku.

“Saya bilang sama Kapolres tangkap aja. Kita tidak takut sama geng gitu-gitu ya,” tegas Whisnu, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi Lagi

Ditanyai soal jumlah pelaku yang telah diamankan, Whisnu mengaku belum mengetahuinya.

“Tanya Kapolres ya, kita nggak mundur kalau gitu-gitu,” tandasnya.

Sementara, Kasdam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal menyatakan, korban Prada D masih mendapatkan perawatan medis.

“Masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujar Refrizal, Selasa (6/8/2024) siang.

Dia mengungkapkan kondisi korban yang memprihatinkan karena mengalami kebutaan.

BACA JUGA :  Penyidik Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo Tahun 2018–2021

“Tidak hanya sekedar buta, ini juga dibacok-bacok,” ungkapnya. (Red)