Kapolres Simalungun Sebut Tindak Pidana 2024 Meningkat

Hukum119 Dilihat

Simalungun – Polres Simalungun menggelar Refleksi Akhir Tahun dengan tema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional” pada Jumat, 27 Desember 2024, di halaman parkir markas komando Polsek Parapat.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala di Simalungun, Senin, memaparkan sejumlah capaian kinerja Polres Simalungun tahun 2024.

Khususnya dalam penanganan tindak pidana narkoba dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Diperpanjang 3 hari, Ini Pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota

Tahun 2024, jumlah kasus narkoba meningkat, ada 201 kasus dengan 185 kasus berhasil diselesaikan.

Sebanyak 231 tersangka diamankan, terdiri dari 226 laki-laki dan lima perempuan. Barang bukti yang disita 912,82 gram ganja, 24 batang pohon ganja (46,618 kg), 1,589,87 gram sabu, dan 39 butir ekstasi.

Untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simalungun melakukan pendekatan prefentif, preemtif, dan represif.

BACA JUGA :  Terima Suap PPPK Madina Rp580 Juta, Pj Kadisdikbud Beserta 5 Koleganya Divonis 1 Tahun Bui

Seperti program “1 Desa 1 Bhabin”, yang bertujuan untuk meningkatkan penyelesaian masalah di masyarakat, dan patroli rutin.

Menjelang perayaan malam tahun baru, Kapolres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat diingatkan untuk memeriksa keamanan rumah sebelum meninggalkan rumah dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau RT setempat jika rumah dalam keadaan kosong.

BACA JUGA :  Satuan Narkoba Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Mewah

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan keamanan listrik dan api untuk mencegah kebakaran. (red/ant)