MEDAN – Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi SH MH narasumber Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 9 Jalan Patriot, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Selasa (5/3/2024).
JMS berbasis penyuluhan hukum itu disambut antusias pihak sekolah dan para siswa – siswi. Peserta didik diedukasi tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) dan bahaya narkoba maupun konsekuensi hukuman terjerat peredaran narkoba.
“Narkoba selain merusak otak juga bisa merusak masa depan. Maka jangan pernah tergoda memakai narkoba. Sebab sulit melepas cengkraman narkoba. Katakan tidak pada narkoba bila ingin mewujudkan cita-cita,” kata Nanang
Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH menguraikan contoh perbuatan melanggar UU ITE. Seperti menyebaran video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, berita bohong, ujaran kebencian, teror online serta bentuk kejahatan elektronik lainnya.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan sisi lain dampak negatif bermedia sosial hingga tidak bisa mengatur waktu dan bahkan kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
“Kata-kata yang dituliskan jemari di media sosial merupakan cerminan kepribadian kita. Jangan sampai unggahan di media sosial malah menebar kebencian, menyinggung orang lain berujung jeratan hukum. Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang jarimu adalah harimaumu,” tegas Yos.
Selain itu, Yos A Tarigan menuturkan beberapa tips manfaat media sosial dengan baik sesuai etika komunikasi, termasuk selektif menyebarkan informasi, bahkan tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik.
“Bijaklah mengatur waktu bermedia sosial dan berhati-hatilah menyebarkan data pribadi, termasuk hak cipta” tutupnya sebelum mengakhiri sesi tanya jawab dengan peserta didik.
Kemudian, di akhir kegiatan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Novelman Manurung menyambut baik diadakannya program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 9 Medan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Kejati Sumut karena telah memberikan pemahaman hukum dan etika bermedia sosial dan dampak narkoba. Semoga lewat penyuluhan ini anak didik lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Novelman Manurung.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Penkum Yos A Tarigan dan pihak sekolah saling tukar cenderamata dan ditutup dengan foto bersama. (Tm)