• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Hukum

Kejati Sumut Edukasi Siswa SMK N 9 Medan Bahaya Narkoba dan ITE

6 Maret 2024
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi SH MH narasumber Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 9 Jalan Patriot, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Selasa (5/3/2024).

JMS berbasis penyuluhan hukum itu disambut antusias pihak sekolah dan para siswa – siswi. Peserta didik diedukasi tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) dan bahaya narkoba maupun konsekuensi hukuman terjerat peredaran narkoba.

“Narkoba selain merusak otak juga bisa merusak masa depan. Maka jangan pernah tergoda memakai narkoba. Sebab sulit melepas cengkraman narkoba. Katakan tidak pada narkoba bila ingin mewujudkan cita-cita,” kata Nanang

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH menguraikan contoh perbuatan melanggar UU ITE. Seperti menyebaran video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, berita bohong, ujaran kebencian, teror online serta bentuk kejahatan elektronik lainnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan sisi lain dampak negatif bermedia sosial hingga tidak bisa mengatur waktu dan bahkan kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

“Kata-kata yang dituliskan jemari di media sosial merupakan cerminan kepribadian kita. Jangan sampai unggahan di media sosial malah menebar kebencian, menyinggung orang lain berujung jeratan hukum. Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang jarimu adalah harimaumu,” tegas Yos.

Selain itu, Yos A Tarigan menuturkan beberapa tips manfaat media sosial dengan baik sesuai etika komunikasi, termasuk selektif menyebarkan informasi, bahkan tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik.

“Bijaklah mengatur waktu bermedia sosial dan berhati-hatilah menyebarkan data pribadi, termasuk hak cipta” tutupnya sebelum mengakhiri sesi tanya jawab dengan peserta didik.

Kemudian, di akhir kegiatan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Novelman Manurung menyambut baik diadakannya program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 9 Medan.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kejati Sumut karena telah memberikan pemahaman hukum dan etika bermedia sosial dan dampak narkoba. Semoga lewat penyuluhan ini anak didik lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Novelman Manurung.

Dalam kesempatan yang sama Kasi Penkum Yos A Tarigan dan pihak sekolah saling tukar cenderamata dan ditutup dengan foto bersama. (Tm)

Tags: Kejati Sumut Edukasi Siswa SMK N 9 Medan Bahaya Narkoba dan ITE
ShareTweetShare
Sebelumnya

Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Stakeholders Terkait Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2024

Selanjutnya

Dishub Sumut Gelar Rakor Bidang Transportasi Kesiapan Penyelenggaraan PON XXI Sumut-Aceh 2024

Terkait Berita

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Selanjutnya

Dishub Sumut Gelar Rakor Bidang Transportasi Kesiapan Penyelenggaraan PON XXI Sumut-Aceh 2024

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In