Polda Sumut Jadwal Ulang Pemeriksaan Kadisdik Langkat

Hukum207 Dilihat

MEDAN – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadisdik Langkat, AS, tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK pada minggu depan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, jadwal pemeriksaan kembali terhadap tersangka AS karena sebelumnya mengajukan penundaan.

“Minggu depan, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka AS,” kata Hadi, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA :  Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Dugaaan Tipikor Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan se-Wilayah Batam

Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, SA, Kepala BKD, AD dan Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan AS pada 5 September lalu.

“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap seleksi PPPK Langkat,” jelas Hadi Wahyudi. (Red)

BACA JUGA :  Anggota Polisi di Binjai Dibegal, Motor dan Hape Dicuri