Tambah Lagi Saksi yang Diperiksa Kejagung RI Terkait Perkara Jol Tapek, Ada Direktur PT JJC

Hukum, Nasional66 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, Rabu (28/8/2024).

Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Penyerahan Tahap II Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

Masing-masing saksi yang diperiksa adalah VK selaku Direktur PT JJC periode 1 September 2020 s.d. 24 Mei 2021, GIMPM selaku Direktur PT JJC periode 25 Juni 2021 s.d. 10 Maret 2021, HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT JJC periode 24 November 2016 s.d. 1 Oktober 2020, BSW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020, dan MAS selaku Direktur Bisnis PT Jasamarga.

BACA JUGA :  Jejak Perjalanan Wakil Jaksa Agung: Merajut Penegakan Hukum dari Kepri, Sumut, hingga Aceh

“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli SIregar SH MHum melalui keterangan yand diterima bhinekanews.id.

BACA JUGA :  Upacara HBA ke-64, Kajati Sumut Serahkan Penghargaan Satya Lencana dan Ajak Jajaran Introspeksi Diri

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)