Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

Hukum37 Dilihat

Medandaily.com – Medan. Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Markas Kepolisian Daerah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Selain itu, Surya juga turut serta memusnahkan barang bukti narkoba ke alat pembakaran.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Rio Firdianto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar, Komandan Kodaeral I Belawan Deny Septiana.

BACA JUGA :  Bapak dan Anak Kompak Bunuh Sopir Taksi Online

Pemusnahan barang bukti tersebut bagian dari kasus yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Ada total barang bukti narkotika yang dipaparkan sebanyak 1,70 ton. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja.

Menurut BNN RI, narkotika tersebut dapat berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun. Selain itu, 1,7 ton narkotika tersebut diperkirakan dapat merusak anak bangsa sebanyak 7,8 juta jiwa.

BACA JUGA :  Perkara Pencurian HP dan Perhiasan Diselesaikan dengan Pendekatan Humanis, Pelaku dan Korban Akhirnya Berdamai 

Sementara itu Kepala BNN RI Suyudi Aryo Seto mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Ia mengatakan kolaborasi akan terus terjalin.

“Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,”katanya.

BACA JUGA :  Polda Sumut Tempatkan 23 Personil di KPU dan Bawaslu untuk Amankan Proses Pemilu

Dalam sambutannya, Aryo mengatakan perang melawan narkoba merupakan implementasi Asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

“Perang melawan narkoba merupakan manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari haya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Aryo.

(mdc/mz)