• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Medan

Terkait Tudingan Media Bodong, MUI Jadwalkan Bertemu IMO

6 Mei 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, KLIK  | MUI Sumut akan menjadwalkan untuk menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Wiyalah Sumut Ikatan Media Online (IMO) Indonesia dan sejumlah media lainnya.

“Kita sudah layangkan surat audensi dan telah diterima staf MUI,” ujar Ketua DPW IMO Indonesia Sumut, H. A. Nuar, Selasa (6/5/2025).

Pertemuan itu nantinya, untuk memastikan jumlah istri Hanafi, yang disebut-sebut Tuan Imam.

Sebab, menurut Nuar, Hanafi dalam chanel Youtuber Jalan Berlian pada 2 Mei 2025, menyatakan, pemberitaan sejumlah media onlie dan media cetak tentang istrinya berjumlah 13 orang adalah bohong.

Padahal Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak pada, Rabu 11 Desember 2024, menyebutkan, Kasus lainnya adalah fenomena “Kampung Kasih Sayang” di Langkat, yang juga telah difatwakan sesat oleh MUI. Pimpinan komunitas ini diketahui memiliki 13 istri, sebuah praktik yang melanggar hukum agama maupun negara.

“Ini kami kutip dari pemberitaan media online Waspada.id, Rabu 11 Desember 2024,” papar Nuar.

Nuar juga menjelaskan, pemberitaan tentang istri Hanafi berjumlah 13 orang, juga dimuat di media online RMOL Sumut.id dan MUI Sumut.id.

“Berarti media RMOL Sumut dan media Waspada serta MUI Sumut yang memberitakan jumlah istri Hanafi berjumlah 13 bohong?,” tanya Nuar.

Lebih lanjut, Nuar menambahkan, berita yang dimuat sejumlah media cetak dan online terkait istri Hanafi berjumlah 13, telah dikonfirmasi wartawan lewat telepon selular ke pihak Hanafi melewati ajudannya Kholik Ritonga, pada Selasa 29 April 2025.

“Jadi dimana berita itu bohong dan media mana yang disebut Hanafi bodong,” tandas Nuar.

LANGGAR SYARIAT

Selain itu, MUI Sumut, Selasa (6/5/2025), menegaskan, fatwa yang telah dikeluarkan terkait Hanafi, yang disebut-sebut Tuan Imam.

Nuar menjelaskan, di dalam fatwa yang diberitakan tersebut, lewat laman resmi muisimut.or.id., antara lain menyebutkan, Komisi Fatwa menyampaikan langsung kepada Tuan Imam Hanafi bahwa perbuatan tersebut salah dan melanggar syariat Agama Islam.

“Bahkan istri yang ke lima dan seterusnya adalah tidak sah dan status “hubungan” antara keduanya adalah perzinahan,” bunyi fatwa itu, terang Nuar.

Lebih lanjut isi fatwa itu menyebutkan, Imam Hanafi diminta untuk melepaskan wanita-wanita tersebut dan menjelaskan bahwa jumlah istri yang boleh dalam agama Islam hanyalah dibatasi kepada 4 orang saja.

Pada akhir pertemuan, Imam Hanafi meminta agar diberi waktu untuk mempertimbangkannya dan akan menyampaikan komitmennya kepada MUI Sumatera Utara.

Namun setelah beberapa pekan, Tuan Imam Hanafi tidak juga menyampaikan komitmennya untuk bertaubat dan melepaskan wanita-wanita tersebut.

“Ini kan sudah jelas dan terbukti melewati Fatwa MUI Sumut, Hanafi mengakui memiliki istri lebih dari empat, sehingga harus dihentikan,” pungkas Nuar. (rel)

Tags: IMOJadwalkanMedia BodongMUIterkait
ShareTweetShare
Sebelumnya

BKN Optimalkan Formasi, Honorer R2 dan R3 Berpeluang Diangkat Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu

Selanjutnya

Gugatan Keabsahan Ahli Waris Segera Disidang, Warga Jalan Gandhi Minta Eksekusi ke-4 Dibatalkan

Terkait Berita

Medan

Rico Waas Mohon Doa dari Calhaj Agar Pembangunan Kota Medan Berjalan Baik

5 Mei 2025
Medan

Rico Waas Lepas 108 Calhaj KBIHU Muhammadiyah Bersama Mendikdasmen

5 Mei 2025
Medan

Patroli Anti Begal, Personel Denpom 1/5 Medan Amankan Seorang Pemakai Narkoba

4 Mei 2025
Medan

Pemerintah Kota Medan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan KPK

2 Mei 2025
Medan

Wali Kota Medan Tegaskan Buruh Punya Peran Penting dalam Pembangunan

2 Mei 2025
Medan

Kepala LLDikti Sumut Periode 2012 – 2020 Ingatkan UDA Agar Akhiri Polemik Yayasan

1 Mei 2025
Selanjutnya
Bobby Christian Halim SH MH CPM (tengah), didampingi Darwis dan perwakilan warga Jalan Gandhi, Benny.

Gugatan Keabsahan Ahli Waris Segera Disidang, Warga Jalan Gandhi Minta Eksekusi ke-4 Dibatalkan

POPULAR

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Polmed Kukuhkan 2 Guru Besar Pertama, Direktur: Motivasi Tingkatkan Kompetensi

20 September 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In