2 Pelaku Curanmor di Garu I Kompak Huni Sel Mapolsek Patumbak

News58 Dilihat

MEDANReza Ahmadita (22) Warga Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II  Kecamatan Medan Amplas dan Dwiky Reza (22) Warga Jalan Sei Rotan Gang Sejatera  Batang Kuis pelaku pencuriaan sepeda motor  kompak huni sel Mapolsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH, melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH kepada wartawan Selasa (24/1/23) malam mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Garu I Gang Timun Kelurahan Harjosri I Kecamatan Medan Amplas Senin (23/1/2023) sekira Pukul 20.30 Wib.

BACA JUGA :  Pinjaman Modal Kerja Berujung 'Petaka', Gery Sutjipto Minta Bank OCBC Patuhi Perjanjian Pinjaman dan Batalkan Lelang

Dikatakan Kanit, saat itu, Team Opsnal Unit Reskrim.Polsek Patumbak  Polrestabes Medan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek  Patumbak AKP Ridwan SH dan Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH.MH, menerima informasi telah terjadi pencurian di rumah korban bernama Rastra Sewakotama Siregar (25) warga Jalan Garu I Gang Timun Kelurahan Harjosri I Kecamatan Medan Amplas.

“Menerima informsi tersebut kemudian team langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)dan melihat pelaku berusaha melarikan diri dan team langsung mengamankan kedua pelaku,”sebut Kanit.

BACA JUGA :  Kesbangpol Sumut Sosialisasikan UU Terkait Ormas Di Padang Lawas

Sedangkan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kedua pelaku team berhasil mengamkan sepada motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan sepeda motor korban yang di curi kedua pelaku beserta alat yang digunakan pelaku.

Dijelaskan Kanit, sedangkan dari hasil Introgasi yang di lakukan bahwa  kedua pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan perbuatan pencurian Sepda Motor dan saat sekarang ini sedang di lakukan Penyelidikan serta pengembangan terhadap perbuatan lainnya yang di duga di lakukan ke dua pelaku.

BACA JUGA :  Terungkap di Sidang Gugatan TSO, Saksi Fakta Perkuat Keterangan Saksi Ahli Margarito

“Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni, satu buah kunci “Y”Satu buah anak kunci “T” yang di pipihkan dan Satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6265 AEL milik pelaku serta Satu unit sepda motor Honda Beat BK 4581 AAE  milik korban,”pungkas Kanit (esa)