2 Pengendara Motor Disergap Polres Simalungun

News180 Dilihat

Simalungun – Dua orang pemuda berboncengan sepeda motor disergap personel Polsek Bosar Maligas jajaran Polres Simalungun di areal kebun sawit Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (7/1), mengatakan, dalam aksi pada 4 Januari 2025 itu, personel kepolisian menemukan 7,15 gram sabu yang dibawa kedua pemuda tersebut.

BACA JUGA :  Menyoal Masalah Sengketa Hutan, Pertanahan dan HGU, Muhri Fauzi Hafiz Dukung DPRD Sumut Aktif RDP dengan BPN, PTSP dan Perusahaan

Personel kepolisian juga mengamankan sepeda motor Honda Revo BK 3502 WR, uang Rp500.000 dan sejumlah alat pendukung transaksi narkoba.

Keduanya, inisial ASS (47) dan EK (31) warga Kecamatan Bosar Maligas serta barang bukti pun diamankan ke markas komando di Pematang Raya.

Kepolisian masih melakukan pengembangan jaringan peredaran gelap narkoba, seperti seorang pria dikenal dengan panggilan Ateng yang memasok narkoba kepada kedua tersangka.

BACA JUGA :  Heboh Papan Reklame 'Timbangan' Tanpa Izin Berdiri di Jl Bandung. Kepling Diduga Terima Uang Rp30 Juta!

AKP Verry Purba mengapresiasi peran masyarakat dan terus mengajak untuk memberi informasi tindak kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan. (red)