26 Anggota Geng Motor Diamankan Polrestabes Medan

News176 Dilihat

MEDAN – Dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya geng motor.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan khususnya geng motor telah menjadi atensi Kapolrestabes Medan.

BACA JUGA :  Pramana Tarigan, Si Anak Medan Peraih Head of Sales Nasional Terbaik 2022

Selama Ramadhan pihaknya melakukan beberapa kali penindakan. Dari hasil total penindakan terhadap 26 orang yang diamankan, 6 diantaranya dilakukan penahanan karena setelah dilakukan pemeriksaan terpenuhi unsur pidana membawa senjata tajam yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Kompol Fathir menyampaikan himbauan Kapolrestabes Medan kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat memberikan informasi kaitannya dengan gangguan kamtibmas, khususnya tindakan – tindakan dari geng motor yang saat ini cukup meresahkan.

BACA JUGA :  Modus Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Sikat Motor CRF di Parkiran: Tiga Pelaku Ditangkap

Himbauan Kapolrestabes Medan juga kepada remaja yang masih melakukan tindakan tindakan konvoi dan lain sebagainya agar tidak dilanjutkan.

“Tim kami akan terus melakukan tindakan berupa penertiban terhadap seluruh kegiatan masyarakat yang meresahkan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Medan,” pungkasnya. ( red)