• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Aturan Baru, Paspor Umrah Kini Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag

5 Maret 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ada kabar baik untuk masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan masyarakat tidak perlu lagi melaksanakan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait paspor umrah.

Pada Minggu, (5/3/2023), Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan rekomendasi Kemenag sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan rekomendasi itu sudah dicabut.

“Kita sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kantor Agama Kementerian Agama atau juga Kepala Kantor Agama di daerah untuk pemohon paspor untuk umrah. Orang mau ibadah saja masa harus kita rekomendasi, kita permudah langsung kita kasih,” kata Silmy kepada di GBK, Jakarta Pusat.

Silmy menyampaikan paspor merupakan hak warga negara. Karena itulah, menurut Silmy, pihaknya harus memberikan pelayanan yang mempermudah masyarakat.

“Jadi paspor itu adalah hak warga negara, itu prinsipnya sehingga kita harus berikan dengan mudah. Bahwa di situ ada hal-hal lain yang harus mengikuti pengawasan dan lain sebagainya nggak apa-apa, kontribusi kita dalam memberikan pelayanan harus baik dan kita juga sebagai fasilitator pembangunan masyarakat,” jelasnya.

“Jadi waktu itu saya kedatangan asosiasi umrah dan haji menyampaikan ‘Nih Pak ada begini-begini’ jadi repot kan harus minta rekomendasi, beliau udah jauh-jauh. Jangan lihat Jakarta, misal dia ada di Sumatera dia harus 4 jam dari rumah atau kampungnya ke kantor imigrasi daerah terus tahu-tahu untuk me-apply paspor jadi pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi 4 jam. Habis waktu untuk bolak balik,” imbuhnya.

Silmy menyebutkan masyarakat kini hanya menyerahkan KTP untuk membuat paspor. Dengan begitu, menurut Silmy, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan paspor untuk menunaikan ibadah umrah.

“Makanya kita mudahkan aja secara aturan KTP kemudian terus ada beberapa bukti bahwa memang betul yang bersangkutan itu memang lahir maupun juga ada lah bukti atau requirement, persyaratan untuk menunjang KTP itu udah cukup untuk menjadi pemohon paspor,” tuturnya.

Silmy mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah.

“Itu untuk menjadi pemohon paspor nanti kalau misalnya ada hal lain mengenai mungkin tenaga kerja non prosedural itu nanti kita bungkus lagi dalam kebijakan yang lebih sesuai, tapi jangan mempersulit apalagi mempersulit orang mau ibadah, kita permudah,” ungkapnya. (sumber: detik)

Post Views: 15

Tags: paspor umrahpaspor umroh
ShareTweetShare
Sebelumnya

Pemerintah Segera Kucurkan Bansos Selama 3 Bulan

Selanjutnya

Afri Rizki saat Sosper: Kecuali Urgent, Berobat di RS Harus Rujukan Puskesmas

Terkait Berita

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).
Sumut

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

11 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima bantuan secara simbolis dari Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (11/12/2025).
Sumut

Bobby Nasution Pastikan Bantuan dari Kota Palu Langsung Disalurkan ke Daerah Terdampak Bencana

11 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).
Sumut

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

11 Desember 2025
News

MAI Sumut Ajak Insan Pers Bangkitkan Mental Korban Terdampak Banjir

11 Desember 2025
News

Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Persiapan Nataru 2025/2026, Jasa Raharja Bersama Mitra Terkait Perkuat Koordinasi

11 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Kepala Dinas Koperasi & UKM Sumut Naslindo Sirait menghadiri sekaligus menutup acara Fast Track Young Prenuer (FYP) Fest 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi & UKM Sumut di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Rabu (10/12/2025).
Sumut

Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas

10 Desember 2025
Selanjutnya

Afri Rizki saat Sosper: Kecuali Urgent, Berobat di RS Harus Rujukan Puskesmas

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In