• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Begini Kata Kejari Sibolga Soal Masalah Dana Desa di Tapteng

10 Juni 2023
0 0
0
Kejaksaan Negeri Sibolga bemberikan penyuluhan hukum kepada Kepala dan Bendahara Desa.

Kejaksaan Negeri Sibolga bemberikan penyuluhan hukum kepada Kepala dan Bendahara Desa.

Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga mengungkapkan kesenjangan harapan dan kenyataan pada pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2012 hingga 2022, di Kabupaten tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Problematika tersebut menyangkut SDM (Sumber Daya Manusia), serta teknis dan administrasi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sibolga, Muhammad Junio Ramandre saat menjadi pemateri kegiatan penerangan hukum kepada aparat desa, di PIA Hotel Pandan, Rabu (7/6/2023) lalu.

Berikut ini pengelompokan dari dua jenis problematika pengelolaan keuangan desa di Tapteng sesuai data intelijen Kejari Sibolga.

Problematika SDM:
1. Beberapa Kepala Desa belum mampu memahami dan mengaplikasikan keinginan pembentuk peraturan perundang-undangan khususnya dalam fungsi manajerial pengelolaan keuangan desa.
2. Kurangnya perangkat desa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa.
3. Beberapa TPK tidak memiliki kemampuan teknis dalam mengelola kegiatan
4. Beberapa KPMD tidak profesional dalam melakukan pendampingan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di desa
5. Masih lemahnya fungsi kontrol kelembagaan dari BPD.

Problematika Teknis & Administrasi
1. APBDesa disusun tidak mempedomani RPJMDesa;
2. APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa;
3. Beberapa item kegiatan yang direncanakan tidak rasional dengan anggaran yang dialokasikan apabila nantinya dipertanggungjawabkan (Pemotongan Biaya Operasional kegiatan dari jumlah total anggaran);
4. RAB untuk kegiatan fisik (bangunan) belum mempedomani standar harga kabupaten dan disusun tidak sesuai dengan teknis penyusunan RAB;
5. Mark up anggaran dalam pelaksanaan kegiatan;
6. Pertanggungjawaban kegiatan fiktif (pemalsuan nota, tanda tangan dan lain-lain);
7. Tidak dilakukan setoran pajak atas kegiatan, padahal kegiatan tersebut mewajibkan pajak;
8. One man show: seluruh keuangan dan kegiatan dipegang dan dilaksanakan sendiri oleh Kepala Desa;
9. Format pengelolaan keuangan desa belum mengikuti standar yang ditentukan tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (Bambang)

ShareTweetShare
Sebelumnya

Kejari Sibolga Ingatkan Aparat Desa Untuk Transparan Kelola Anggaran Desa

Selanjutnya

Ini Pesan Kasipidsus Kepada Kades Nakal di Tapteng

Terkait Berita

News

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Selanjutnya
Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

Ini Pesan Kasipidsus Kepada Kades Nakal di Tapteng

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In