• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Ini Pesan Kasipidsus Kepada Kades Nakal di Tapteng

10 Juni 2023
0 0
0
Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga berikan penerangan hukum hingga harapkan Kepala dan perangkat Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memahami regulasi aturan tentang pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sibolga, Togap Silalahi didampingi Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga dan Kartijo Ronald Tamba menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut sebagai tanggung jawab Kejari Sibolga memberikan pemahaman hukum khususnya kepada Kepala dan aparatur Desa, agar terhindar dari praktik korupsi Dana Desa.

“Ini lah salah satu bentuk tanggung jawab Kejaksaan Negeri Sibolga kepada Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Diharapkan Kepala Desa paham regulasi-regulasi tentang Dana Desa. Bahwa tidak ada lagi Kepala-kepala Desa yang ikut serta dalam kegiatan ini (Jaksa Jaga Desa) terjerat dalam kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya usai memberikan penerangan hukum dengan Kepala dan perangkat Desa, Jumat (9/6/23).

Sebagai Narasumber, Kasipidsus Kejari Sibolga mengatakan tujuan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, untuk mengingatkan Kepala dan perangkat Desa di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tapteng agar tidak bermain-main dengan keuangan Desa.

“Kepala Desa agar lebih memahami, bahwa Dana Desa itu bukanlah uang pribadi mereka (Kades). Uang negara yang wajib harus di pertanggung jawabkan untuk pembangunan Desa yang ia pimpin. Untuk itu kepada Kapala Desa, agar betul betul mengelola Dana Desa itu dan dilaksanakan sesuai rencana RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah – Desa) itu,” sebutnya saat dikonfirmasi di Balai Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.

Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi mengutarakan, jika kegiatan penyuluhan hukum dan pengawasan dana desa tidak bermanfaat baik untuk Kepala dan aparatur Desa, tidak ada gunanya sosialisasi tersebut. Kasipidsus Kejari Sibolga juga tidak menampik bahwa kepala desa dan pihak terkait harus berkolaborasi dengan baik, sehingga dalam pekerjaan pembuatan administrasi jauh dari kesalahan.

“Harapan kami ada timbal baliknya dalam kegiatan ini, suatu saat nanti bapak/ibu itu bisa mengatur keuangan dana desa dengan baik. Jadi suatu saat ada wartawan/LSM datang kita sudah punya data, tapi saya rasa bapak/ibu ini ketakutan sehingga menghindar diri. Ngapain kalian takut mereka (Wartawan/ LSM) itukan mitra kita,” kata Togap.

Disinggung terkait penanganan hukum yang diserahkan untuk di tangani oleh pihak Inspektorat. Kasipidsus Kejari Sibolga menegaskan, setelah penyuluhan hukum dilakukan, apabila ada laporan dari masyarakat tidak menutup kemungkinan pihaknya akan turun kelapangan untuk menindak lanjuti laporan tersebut, sebab sebelumnya telah diperingati.

“Makanya pergunakan dana desa sebenar benarnya, kalau ada kepala desa yang nakal kami minta hati-hati itu wajib kami proses. Karena jangan ulah oknum pembangunan di desa menjadi terhambat. Selama ini kami menggunakan hati nurani jadi jangan sampai kami melakukan penindakan,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum kepada Kelapa dan perangkat Desa se-Tapteng berlangsung selama tiga hari, sejak Tanggal 7 sampai 9 Juni 2023 dilokasi yang berbeda. (Red)

ShareTweetShare
Sebelumnya

Begini Kata Kejari Sibolga Soal Masalah Dana Desa di Tapteng

Selanjutnya

Tidak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Hakim Bebaskan Jukir Anak

Terkait Berita

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
Selanjutnya
GSM (tengah) usai keluar dari rutan, diapit ayah dan penasihat hukumnya.

Tidak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Hakim Bebaskan Jukir Anak

POPULAR

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In