Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Besok, Razman Arif Gugat Surat Penunjukan Plt Bupati Palas

22 Mei 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – DR H Razman Arif Nasution SH SAg MA, selaku kuasa hukum Bupati Padanglawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, mengatakan pihaknya, besok (Senin, 23/5/2022, red), akan menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Surat Gubernur Sumatera Utara nomor: 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, yang menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Palas.

“Langkah hukum ini diambil, karena surat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tersebut kita nilai cacat administratif,” tegas Razman Arif saat menggelar konferensi pers di Jalan Gajah Mada, Medan, Minggu (22/5/2022).

Razman mengatakan, sebelum langkah hukum ditempuh, pihaknya telah mendatangi Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi dan Kabid Otda, Ahmad Rasyid Ritonga, untuk mempertanyakan keputusan penunjukan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas dan mendesak untuk dilakukan peninjauan kembali.

“Secara resmi, kita juga telah mengirimkan surat somasi kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keputusan itu. Namun hingga saat ini, kita tidak mendapat jawaban,” ungkap Razman.

“Sebelum melengkapi berkas gugatan di PTUN Medan besok, kita sudah secara resmi medaftarkan gugatan ini melalui ecourt pada Sabtu 21 Mei kemarin,” jelasnya.

Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap saat konferensi pers.
Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap saat konferensi pers.

Menurut Razman, sejak awal, sudah terlihat ada upaya-upaya kelompok atau pendukung pihak lain, untuk mengebiri hak-hak Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO), sebagai Bupati Palas, yang dipilih rakyat secara sah untuk memimpin Palas hingga 2024 mendatang.

“Kami juga mempertanyakan Surat Setda Palas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keadaan TSO pasca sakit. TSO yang sempat sakit, bukan berarti tidak bisa melakukan aktifitasnya sebagai bupati Palas,” tambahnya.

Ia memastikan, TSO masih bisa melaksanakan tanggungjawabnya sebagai bupati Palas dan memprotes pemeriksaan kesehatan TSO yang terkesan hanya observasi tanpa melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit.

Dirinya kemudian mendesak pihak-pihak tergugat dalam perkara ini nantinya kooperatif agar kepastian hukum diperoleh dan hak-hak kliennya dikembalikan.

Razman kemudian memperingatkan pihak-pihak yang terus memojokkan TSO, baik melalui media sosial maupun media cetak dan media online, agar menghentikan statemen-statemen yang terkesan membangun opini yang tidak benar dan tidak berdasar terhadap kliennya.

“Kami akan melaporkan pihak-pihak yang terus memojokkan klien kami, dengan statemen yang tidak berdasar yang bertujuan untuk menghancurkan nama baik klien kami,” tutup Razman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melalui Surat Gubernur Sumatera Utara nomor: 132/12201/2021 ter tanggal 24 November 2021, menunjuk Wakil Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Padanglawas.

Surat penunjukan ini menyusul surat Sekretaris Daerah Padanglawas nomor 180/2140/2021 tanggal 28 Mei 2021 perihal mohon petunjuk penyelenggaraan pemerintahan, laporan hasil observasi langsung oleh tenaga medis dari Rumah Sakit Haji Medan terhadap Bupati Padanglawas Ali Sutan Harahap, tanggal 20 Oktober 2021 yang menjelaskan kondisi Bupati Padanglawas mengalami Post Stroke Iskemia. (Red)

Tags: Headlinerazman arif gugat surat penunjukan plt bupati palastso gugat edy rahmayaditso gugat gubsutso gugat penunjukan plt bupati palas
ShareTweetShare
Sebelumnya

Kebakaran Hebat Hanguskan Puluhan Hektare Hutan di Tepi Danau Toba

Selanjutnya

Melalui Restorative Justice, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan

Terkait Berita

Sumut

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
News

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025
News

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025
Selanjutnya

Melalui Restorative Justice, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In