• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Bos Judi Asia Mega Mas Akhirnya Diadili Gunakan Kursi Roda

3 November 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Tek Siong selaku bos judi di Kompleks Asia Mega Mas yang sidagnya sempat tertunda seminggu karena harus menjalani cuci darah, akhirnya dengan menggunakan kursi roda diadili di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, (2/11/2022).

Dari pantauan di persidangan yang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean, pria berusia 46 tahun itu menjalani sidang perdana dengan menggunakan kursi roda.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution, JPU Fransiska Panggabean mengatakan perkara bermula pada Sabtu, 11 Juni 2022 sekira Pukul 23.00 WIB, petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan lokasi judi di sebuah Ruko yang beralamat di Komplek Asia Mega Mas Jalan Asia Indah Blok DD N0. 34-35-36 Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

“Dari penggerebekan itu, saksi Indah Sari Nasution alias Indah bersama saksi Silvia Dwi Putri alias Via (masing-masing berkas terpisah) yang bekerja sebagai kasir sekaligus penyelenggara perjudian game ketangkasan tembak ikan dan Roulette Bubble Gun di lokasi tersebut diamankan petugas,” kata JPU Fransiska Panggabean.

Selain Indah Sari dan Silvia, kata JPU, petugas juga mengamankan Sarmin Salim, Lim Ming San alias Alwi, Tan Sioe Lie alias Ali bersama barang bukti 4 unit mesin Roulette merk Bubble Gun, 1 unit mesin Roulette Merk Gokong, 3 unit mesin Tembak Ikan merk Lou Han.

“Kemudian, 15 unit mesin Slot merk Dong Man You XI, 6 unit UPS, 1 buah Expedisi warna hijau, 1 buah chip pengisi dan pengencel koin game ketangkasan, uang tunai sebesar Rp.26.236.000, 1 unit handphone merk samsung galaxy s7 edge warna gold, 1 unit handphone Vivo 1819 warna biru, uang tunai sebesar Rp.15.825.000, 1 buah chip pengisi dan pengencel koin game ketangkasan berupa 1 unit mesin game ketangkasan tembak ikan, 2 buah kartu chip pengisi,” sebut JPU.

Ketika diinterogasi, lanjut dikatakan JPU, Indah dan Silvia menerangkan bahwa pemilik lokasi perjudian game ketangkasan tersebut adalah milik terdakwa Tek Siong.

“Mendapat informasi itu, selanjutnya pada hari Minggu, 12 Juni 2022 sekira pukul 12.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap terdakwa Tek Siong di Jalan AR Hakim Gang  Bakung, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area Kota Medan,” sebut JPU Fransiska Panggabean.

Dari penangkapan itu, lanjut JPU, petugas menemukan barang bukti 1 unit handphone merk Redmi Model M2101 K6G warna Biru Muda. Selanjutnya terdakwa Tek Siong berikut barang bukti dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatan terdakwa Tek Siong sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana subs Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana,” pungkas JPU Fransiska Panggabean.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (esa)

 

Tags: Bos Judi Asia Mega Mas Akhirnya Diadili Gunakan Kursi Roda
ShareTweetShare
Sebelumnya

Raup Rp72,1 Miliar Fakarich Mentor Indra Kenz Terdiam Divonis 10 Tahun Penjara

Selanjutnya

HUT ke-21 Unpri Dimeriahkan Pemilihan Mr dan Miss 2022

Terkait Berita

Sumut

Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, BUMD, BLUD, dan Swasta Siap Berpartisipasi

12 November 2025
Sumut

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap
Sumut

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

11 November 2025
Sumut

Perkuat Dampak Informasi Pemerintah, Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik

11 November 2025
Sumut

Ini Langkah Strategis Pemprov Sumut dalam Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 November 2025
Sumut

Program JASKOP Bobby Nasution Kunci Stabilitas Pangan di Sumut

10 November 2025
Selanjutnya

HUT ke-21 Unpri Dimeriahkan Pemilihan Mr dan Miss 2022

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025

DANPUSDIK KODIKLATAU PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN DANWINGDIK 800/PASGAT

31 Oktober 2024

PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025

Warga Madina Tolak Musdes, Realisasi Dana Desa Banyak Penyimpangan

17 April 2025

Ancam Pengunjung Kafe dengan Parang, Pelaku Digiring ke Polsek Medan Area

16 Juni 2022
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In