• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Jumat Pagi, Penyidik Poldasu Gelar Perkara Laporan Bupati Palas Nonaktif

17 Juni 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Razman Arif Nasution, selaku tim kuasa hukum Bupati Padanglawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan gelar perkara terkait laporan Bupati Padanglawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap, di Mapoldasu, Jumat (17/6/2022) pagi.

Diketahui sebelumnya, Ali Sutan Harahap melalui kuasa pelapor, Donna Siregar, Sabtu (4/6/2022), melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan atas terbitnya Surat Gubsu yang menunjuk Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas.

Laporan itupun diterima Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT, terkait pidana UU No 1 tentang KUHP pasal 421 tentang penyalahgunaan kewenangan pejabat.

“Kita yakin laporan klien kami di Poldasu terkait dugaan penyelewengan jabatan, akan berjalan mulus, sama seperti gugatan di PTUN yang telah dinyatak legkap berkasnya kemarin,” ungkap Razman di Mapoldasu, sesaat sebelum memasuki ruang penyidik.

“Kita tunggu saja hasil gelar perkara hari ini. Berkas-berkas dan saksi-saksi pelapor hari ini siap memenuhi panggilan penyidik,” tutup Razman, yang didampingi Tim Kuasa Hukum RAN bergegas menuju ruang penyidik.

GUGATAN PTUN
Sebelumnya, gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, terhadap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait terbitnya Surat Penunjukan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, telah dinyatakan lengkap berkasnya dan akan berlanjut pada sidang pokok perkara.

Kepastian ini diperoleh usai tahapan kedua pemeriksaan berkas gugatan di PTUN Medan, Kamis (16/6/2022) siang.

Panitera PTUN Medan menerima dan meloloskan gugatan Ali Sutan Harahap, akrab dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO), melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution untuk diproses ke sidang selanjutnya.

“Alhamdulilah, berkas gugatan Ali Sutan Harahap dinyatakan lengkap oleh panitera, dan pada 30 Juni 2022 mendatang akan digelar sidang terhadap pokok perkara gugatan,” ucap Razman Arif Nasution, didampingi keluarga TSO dan tim kuasa hukum RAN. (Red)

Post Views: 4

Tags: gelar perkara laporan tso di poldasuHeadline
ShareTweetShare
Sebelumnya

Gugatan TSO Lawan Gubsu Diterima PTUN, Sidang Digelar 30 Juni

Selanjutnya

Gelar Perkara Bupati Palas Nonaktif di Poldasu, Razman Yakin Laporan Berlanjut

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya

Gelar Perkara Bupati Palas Nonaktif di Poldasu, Razman Yakin Laporan Berlanjut

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In