• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Gelar Perkara Bupati Palas Nonaktif di Poldasu, Razman Yakin Laporan Berlanjut

18 Juni 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Bupati Padanglawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap, melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan penyidik untuk gelar perkara di Mapoldasu, Jumat (17/6/2022) pagi.

Razman bersama tim kuasa hukum RAN dan perwakilan keluarga Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) tiba di Mapolda Sumut sekitar pukul 08.30 Wib pagi dan langsung menuju ruang Kriminal Umum (Krimum) Poldasu.

Usai menjalani pemeriksaan hampir 3 jam, tepat pukul 11.00 Wib, Razman bersama tim kuasa hukum meninggalkan ruangan Krimum Poldasu dan langsung menggelar konferensi pers.

“Pagi ini kami hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Krimum Polda Sumut terkait laporan klien kami Ali Sutan Harahap,” papar Razman kepada wartawan.

Razman menjelaskan, panggilan penyidik Poldasu terkait laporan kliennya, TSO, melalui kuasa pelapor, Donna Siregar, Sabtu (4/6/2022) lalu, yang melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan atas terbitnya Surat Gubsu yang menunjuk Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas.

“Laporan di SPKT Polda Sumut telah diterima dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT, terkait pidana UU No 1 tentang KUHP pasal 421 tentang penyalahgunaan kewenangan pejabat. Dengan terlapor Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara dan Arpan Nasution, Sekda Palas,” terangnya.

Pada gelar perkara di hadapan penyidik, lanjut Razman, telah dilakukan pemeriksaan bukti dan mengambil keterangan serta klarifikasi saksi pelapor.

“Kami optimis, laporan pidana yang dilayangkan akan terus berlanjut ke tahap berikutnya. Seperti halnya gugatan perdata di PTUN, yang juga sudah dinyatakan lengkap berkasnya dan segera disidangkan pada 30 Juni mendatang,” katanya.

GUGATAN DITERIMA PTUN

Sebelumnya, gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, terhadap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait terbitnya Surat Penunjukan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, telah dinyatakan lengkap berkasnya dan akan berlanjut pada sidang pokok perkara.

Kepastian ini diperoleh usai tahapan kedua pemeriksaan berkas gugatan di PTUN Medan, Kamis (16/6/2022) siang.

Panitera PTUN Medan menerima dan meloloskan gugatan Ali Sutan Harahap, untuk diproses ke sidang selanjutnya yang digelar 30 Juni 2022. (Red)

Post Views: 3

Tags: gelar perkara bupati palasHeadlinepoldasu gelar perkara bupati palas
ShareTweetShare
Sebelumnya

Jumat Pagi, Penyidik Poldasu Gelar Perkara Laporan Bupati Palas Nonaktif

Selanjutnya

Relawan PMP Sumut Bantu Perobatan Korban Kecelakaan, Mardiani: Saya Terharu

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
News

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat di Lanud Suwondo untuk menyerahkan bantuan terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
News

Zita Anjani Salurkan Bantuan Pemerintah ke Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng, Disambut Edwin Sugesti di Lanud Suwondo

2 Desember 2025
Selanjutnya

Relawan PMP Sumut Bantu Perobatan Korban Kecelakaan, Mardiani: Saya Terharu

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In