Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Gelar Perkara Bupati Palas Nonaktif di Poldasu, Razman Yakin Laporan Berlanjut

18 Juni 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Bupati Padanglawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap, melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan penyidik untuk gelar perkara di Mapoldasu, Jumat (17/6/2022) pagi.

Razman bersama tim kuasa hukum RAN dan perwakilan keluarga Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) tiba di Mapolda Sumut sekitar pukul 08.30 Wib pagi dan langsung menuju ruang Kriminal Umum (Krimum) Poldasu.

Usai menjalani pemeriksaan hampir 3 jam, tepat pukul 11.00 Wib, Razman bersama tim kuasa hukum meninggalkan ruangan Krimum Poldasu dan langsung menggelar konferensi pers.

“Pagi ini kami hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Krimum Polda Sumut terkait laporan klien kami Ali Sutan Harahap,” papar Razman kepada wartawan.

Razman menjelaskan, panggilan penyidik Poldasu terkait laporan kliennya, TSO, melalui kuasa pelapor, Donna Siregar, Sabtu (4/6/2022) lalu, yang melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan atas terbitnya Surat Gubsu yang menunjuk Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas.

“Laporan di SPKT Polda Sumut telah diterima dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT, terkait pidana UU No 1 tentang KUHP pasal 421 tentang penyalahgunaan kewenangan pejabat. Dengan terlapor Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara dan Arpan Nasution, Sekda Palas,” terangnya.

Pada gelar perkara di hadapan penyidik, lanjut Razman, telah dilakukan pemeriksaan bukti dan mengambil keterangan serta klarifikasi saksi pelapor.

“Kami optimis, laporan pidana yang dilayangkan akan terus berlanjut ke tahap berikutnya. Seperti halnya gugatan perdata di PTUN, yang juga sudah dinyatakan lengkap berkasnya dan segera disidangkan pada 30 Juni mendatang,” katanya.

GUGATAN DITERIMA PTUN

Sebelumnya, gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, terhadap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait terbitnya Surat Penunjukan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, telah dinyatakan lengkap berkasnya dan akan berlanjut pada sidang pokok perkara.

Kepastian ini diperoleh usai tahapan kedua pemeriksaan berkas gugatan di PTUN Medan, Kamis (16/6/2022) siang.

Panitera PTUN Medan menerima dan meloloskan gugatan Ali Sutan Harahap, untuk diproses ke sidang selanjutnya yang digelar 30 Juni 2022. (Red)

Tags: gelar perkara bupati palasHeadlinepoldasu gelar perkara bupati palas
ShareTweetShare
Sebelumnya

Jumat Pagi, Penyidik Poldasu Gelar Perkara Laporan Bupati Palas Nonaktif

Selanjutnya

Relawan PMP Sumut Bantu Perobatan Korban Kecelakaan, Mardiani: Saya Terharu

Terkait Berita

Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution menandatangani kerjasama dengan UTMB, Medan, Rabu (18/6/2025).
Sport

Gubernur Bobby Tandatangani Kerjasama Strategis, UTMB® Pilih Danau Toba Jadi Tuan Rumah Trail Run Dunia

18 Juni 2025
News

Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

18 Juni 2025
Ketua DPW IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM bersama pengurus lainnya, Stanley Alvin SH MKn dan Darwis Chandra SH.
News

IPTI Sumut Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon dan Batalkan Revisi Sejarah Tragedi Mei 1998

17 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Sumut

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025
Selanjutnya

Relawan PMP Sumut Bantu Perobatan Korban Kecelakaan, Mardiani: Saya Terharu

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023

Nekat Jadi Kurir 1Kg Sabu, Wanita 54 Tahun Divonis 12 Tahun Penjara

21 Desember 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In