Cegah Kasus Perundungan, Pengawas Madrasah Harus Berperan Aktif

News275 Dilihat

MEDAN– Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengharapkan pengawas berperan aktif melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kasus perundungan dan pelecehan di lingkungan madrasah.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenagsu didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Drs.H.Muhammad Yunus, MA pada acara Penguatan Kompetensi Pengawas Melalui Focus Group Discusssion (FGD) digelar Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Sumatera Utara di Asrama Haji Medan, Rabu (28/8/2024).

BACA JUGA :  Gelar Donor Darah & Baksos HUT SMSI Ke-7, Ijeck: SMSI Wadah Untuk Semua Kalangan

Kakanwil Kemenagsu menegaskan, perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan perbuatan yang melanggar kemanusiaan, merendahkan harkat dan martabat manusia.

“Ini perlu ditangani sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ahmad Qosbi juga mengingatkan pengawas madrasah untuk senantiasa meningkatkan kompetensi sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah sebagai pendampingan bagi madrasah dalam peningkatan mutu madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr.H. Impun Siregar, MA  menyampaikan agar pengawas madrasah lebih sering melakukan pertemuan dan kegiatan untuk menambah wawasan dan mengaktifkan Forum Group Diskusi sesama pengawas madrasah.

BACA JUGA :  APBD Medan Surplus Rp704,2 M Per 31 Oktober 2023

Ketua Pokjawas Madrasah Sumut Hj. Yanizar Bahari, S.Ag, M.Pd yang juga sebagai pemateri menyampaikan tentang adanya perubahan-perubahan fitur dalam aplikasi EDM -eRKAM.

Kemudian tentang keterlibatan pengawas madrasah dalam memverifikasi, validasi serta memberikan rekomendasi pada madrasah binaan yang sudah tertuang pada Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sedangkan pemateri kedua Ika Rosmalinda Kembaren, M.Pd selaku fasilitator Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumatera Utara memaparkan materi Peran Pengawas Dalam Peningkatan Kinerja berdasarkan Perdirjen Nomor 4831 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Haflah dan Khataman Al Quran Semarakan Hari Jadi Langkat ke-275

Kegiatan ini diikuti 40 pengawas madrasah se Sumatera Utara dari 13 Kabupaten/Kota yaitu Pengawas Madrasah Langkat, Binjai, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Tanjung Balai, Simalungun, Labura, Labuhan Batu, Labusel, Tapsel dan Tapteng. (swisma)