• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Didakwa Perkara Sabu dan Ganja, Anak Mandala Terancam Pasal Berlapis

1 Oktober 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Muhammad Fani Ifwan Harahap (27) warga Jalan Pelikan  Nomor 16 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai jalani sidang perdana dalam perkara narkotika jenis sabu  seberat 0,02 gram dan ganja kering seberat 0,8 gram.

Sidang yang berlangsung diruang cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan yang beragendakan dakwaan sekaligus keterangan saksi polisi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Sayed Tarmizi SH.MH Jaksa Penuntut Umun (JPU)Rocky Sirait, Jumat (30/9/22) menyebutkan perkara ini bermula 16 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib

Dikatakan JPU,Bahwa terdakwa Muhammad Fani Ifwan Harahap ditangkap oleh saksi Maruli Sitanggang dan saksi Aman Sebayang serta saksi Anggiat Pasaribu (kesemuanya Anggota Kepolisian Resort Kota Besar Medan) .

Penangkapa terdakwa Muhammad Fani Ifwan Harahap awalnya polisi mendapat informasi bahwa di Jalan Pelikan 16 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai Kota Medan ada pengedar narkotika jenis sabu.

Mendapat inforkasi tersebut polisi lalu melakukan penyelidikan dengan datang ketempat tersebut, sesampainya ditempat itu saksi polisi melihat terdakwa, kemudian saksi polisi melakukan undercober buy dengan berpura-pura menjadi pembeli .

“Polisi lalu menemui terdakwa serta membeli narkotika jenis sabu kepada terdakwa. namun saat terdakwa akan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada saksi polisi langsung menangkap terdakwa,”sebut JPU yang menghadirkan terdakwa secara daring.

Diuraikan JPU, selanjutnya dari hasil pemeriksaa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering dari dompet terdakwa ditemukan 1 amplop kecil narkotika jenis ganja.

Dari hasis  keterangan terdakwa bahwa narkotika itu adalah milik terdakwa dimana 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu diperolehnya dari Ronal (DPO), sedangkan 1 amplop kecil narkotika jenis ganja diperolehnya dari Botai (DPO).

Menurur JPU, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutya polisi membawa terdakwa berikut barang bukti kekantor Kepolisian untuk dilakukan pemerksaan lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) atau kedua diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) dan ketiga diancam pidana   dalam Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas JPU.

Usai mendengar dakwaan JPU, kemudia  Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan saksi dari personil kepolisian yang melakukan penangkap terhadap terdakwa.

Pantaua  awak media dari ruang sidang keterangan personil polisi sama dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sedangkan terdakwa saat ditanya Majelis Hakim, membenarkan keterangan personil polisi yang menjadi saksi. ” Benar yang mulia,”jawab terdakwa singakat dari seberang Hape Android yang ada ditangan JPU.

Berikutnya Majelis Hakim menunda sidang hingga pekakan depan”Baik sidang ini kita tunda hingga pekan depan dalam agenda pemeriksaa terdakwa,”bilang Majelis Hakim sembari mengerukkan palunya.(esa)

 

Tags: Anak Mandala Terancam Pasal BerlapisDidakwa Perkara Sabu dan Ganja
ShareTweetShare
Sebelumnya

Gelapkan Mobil Showroom Roda Mas, Seharga Rp150 Juta, Sin Guan Disidangkan

Selanjutnya

Apes Belum Sempat Ngebong, Jukir Keburu Ditangkap Polisi & Terancam Pasal Berlapis

Terkait Berita

News

Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

19 Juni 2025
Sumut

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Nasution Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

19 Juni 2025
Ketua Forwaka Sumut Terpilih Irfandi (kiri) serah terima berkas dari pengurus sebelumnya Zainul Arifin Siregar (kanan).
News

Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2024-2026, Irfandi : Lebih Solid dan Kritis

19 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution menandatangani kerjasama dengan UTMB, Medan, Rabu (18/6/2025).
Sport

Gubernur Bobby Tandatangani Kerjasama Strategis, UTMB® Pilih Danau Toba Jadi Tuan Rumah Trail Run Dunia

18 Juni 2025
News

Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

18 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat hadiri Rapat Terbatas di Jakarta terkait polemik 4 pulau.
News

Persoalan 4 Pulau Terjadi Sejak 1992, Gubernur Bobby Masih Berusia 1 Tahun Saat Itu

17 Juni 2025
Selanjutnya

Apes Belum Sempat Ngebong, Jukir Keburu Ditangkap Polisi & Terancam Pasal Berlapis

POPULAR

RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

25 Mei 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In